Meski Risma 'Tersandera', PDIP Yakin Menang Pilkada 2017

"Tapi kan kasihan rakyat di daerah itu," ujar politikus PDIP Andreas Hugo Pereira.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 08 Agu 2015, 15:47 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2015, 15:47 WIB
6-tri-risma-140221b.jpg
Di depan media, Risma mengaku siap jika ia harus mundur dari jabatannya (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Belum ada calon yang muncul untuk melawan calon petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dalam Pilkada Surabaya. Kemungkinan besar, pelaksanaan pilkada di Kota Pahlawan tersebut akan ditunda hingga 2017.

Politikus PDIP Andreas Hugo Pereira mengatakan, ditunda atau tidak pelaksanaan pilkada tidak menjadi masalah besar. Sebab ia yakin Risma tetap akan keluar sebagai pemenang.

"Kalau Risma ditaruh pada 2017, menang juga. Si Raymundus di Pilkada Timor Tengah Utara, NTT kalau ‎ditaruh pada 2017, menang juga dia. Tapi kan kasihan rakyat di daerah itu," kata Andreas dalam diskusi politik 'Perombakan Kabinet Sudah Net' di Menteng, Jakarta, Sabtu (8/8/2015).

Andreas menyampaikan posisi Risma saat ini dalam keadaan tersandera‎. Kondisi ini muncul karena partai politik di luar PDIP telah mengusung calon tapi tetap tak mau mendaftar ke kantor KPU Kota Surabaya.

"Kenapa daerah ini sampai ada calon tunggal, yaitu (karena) disandera. Saya sudah tanya ke teman-teman parpol di daerah, mereka katakan partai sudah beri dukungan tapi dia enggak mau daftar," ujar dia.

Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto melihat situasi 'penyanderaan' ini bertujuan untuk melemahkan elektabilitas Risma sebagai calon petahana. Bila ditunda 2 tahun ke depan, ada kemungkinan masyarakat lupa dengan Risma.

"Selama waktu ‎itu tidak menjabat, incumbent semakin tidak dikenal, tidak ada panggung dan kekuasaan lagi. Ini diharapkan partai di daerah," tutur Nico.

Menurut Nico, partai yang menggunakan cara tersebut perlu mendapat sanksi politik. Sebab tindakan tersebut dinilainya merugikan rakyat. Rakyat hanya dipimpin oleh pelaksana tugas yang tak bisa mengambil kebijakan strategis.

"Nanti partai diberi hukuman. Misal tak boleh lagi ajukan calon di pilkada berikut, dipotong bantuan pemerintah, dibekukan kepengurusannya itu mungkin sekali ada class action yang hak konstitusi warga ditunda," tandas Nico. (Ali/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya