Netralitas PNS di Pemkot Tangsel Diragukan pada Pilkada Serentak

Menurut dia, keraguan itu karena besar kemungkinan para PNS di Pemkot Tangsel akan diarahkan untuk memilih pasangan incumbent.

oleh Oscar Ferri diperbarui 20 Agu 2015, 01:27 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2015, 01:27 WIB
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie (Liputan6.com/ Naomi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Suhendar mengatakan, pihaknya meragukan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, Banten dalam Pilkada Tangsel 2015.

Menurut dia, keraguan itu karena besar kemungkinan para PNS di Pemkot Tangsel akan diarahkan untuk memilih pasangan incumbent Walikota Airin Rachmi Diany-Wakil Walikota Benyamin Davnie.

Ia mengatakan, pihaknya memiliki alasan soal keraguan terhadap netralitas PNS. Sebab, beberapa pejabat pada Pilkada Tangsel 2010 lalu terbukti tidak netral, yang mana mereka kini duduk sebagai pejabat strategis.

‎Suhendar menambahkan, adanya jabatan sementara untuk lurah juga dinilai sebagai tawanan politik incumbent untuk menggalang dukungan. Jika para lurah itu menolak, maka akan rawan dicopot dari jabatannya.

Lalu, adanya mutasi pada bulan Juni untuk pejabat eselon III dan IV, meski berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dinyatakan tidak boleh. Menurut Suhendar, tentu ada agenda terselubung yang dilakukan Walikota Airin dengan memanfaatkan birokrasi.

"Kepastian tentang netralitas PNS hanya sebagai lips service untuk membangun imej saja. Sebab faktanya tidak demikian," ujar dia di Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Oleh karena itu, satu-satunya kepastian kenetralan PNS adalah ketika masyarakat berani berpartisipasi aktif. Terutama untuk mencatat dan mendokumentasikan setiap bentuk kegiatan pejabat dan birokrat.

"Warga bisa mencatat dan melapor bila ada upaya PNS melakukan tindakan tidak netral," kata Suhendar.

Surat Edaran untuk Netral

Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie sebelumnya mengatakan, Walikota Airin telah membuat surat edaran kepada SKPD agar pegawai netral. Yang kemudian surat edaran itu ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah sebagai pembina pegawai untuk menekankan kepada pegawai agar netral.

Tak hanya itu saja, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada SKPD sebanyak 2 kali dengan melibatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengenai netralitas pegawai.

Ke depannya, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel akan melakukan sosialisasi kepada guru, tenaga kesehatan, dan pihak lainnya dengan melibatkan Panwaslu. Tujuannya agar netralitas birokrasi terus terjaga.

"Intinya, mengenai netralitas pegawai dalam Pilkada akan terus kita gaungkan agar proses pemilihan walikota dan wakil walikota berjalan lancar," ujar Benyamin.

Divisi Pengawasan Panwaslu Tangsel Muhammad Acep menambahkan, telah mengirim surat mengenai netralitas PNS kepada Pemkot Tangsel.

Dalam surat itu, ditekankan agar seluruh PNS tidak mendukung calon siapa pun dalam Pilkada Tangsel 2015 ini. "Kita sudah kirim surat terkait netralitas PNS dan menjadi catatan agar PNS tidak melanggar aturan," ujar Acep. (Ado/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya