Liputan6.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menganggarkan Rp 3,9 miliar untuk memfasilitasi kampanye pasangan calon peserta Pilkada 9 Desember 2015. Fasilitas ini mulai dari berbagai alat peraga, bahan kampanye hingga iklan di media.
"Kami menyiapkan berbagai kebutuhan kampanye para pasangan calon peserta Pilkada. Anggarannya dari KPU, ini sudah sesuai aturan yang berlaku," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Taufik, di Malang, Jawa Timur, Kamis 27 Agustus 2015.
KPU Kabupaten Malang bersandar pada PKPU Nomor 5 tentang Partisipasi Masyarakat, PKPU Nomor 7 tentang Kampanye dan PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan. Berdasarkan aturan itu, maka KPU memfasilitasi seluruh pasangan calon untuk alat peraga dan bahan kampanye.
Untuk alat peraga yang akan diterima masing-masing pasangan calon antara lain, 5 unit baliho berukuran 4x7 meter, 2 unit spanduk di setiap desa, 10 unit umbul-umbul di tiap kecamatan.
Sedangkan untuk bahan kampanye yang diberikan kepada pasangan calon adalah flyer atau selebaran, poster, leflet dan brosur. Setiap item itu diberikan 361.820 lembar. Di Kabupaten Malang sendiri ada 33 kecamatan dengan 378 desa/kelurahan.
"Selain untuk pengadaan bahan dan alat peraga kampanye, kami juga memfasilitasi iklan seluruh pasangan calon di media cetak dan elektronik, dengan ketentuan yang sudah kami rumuskan. Anggaran kampanye itu sudah termasuk untuk debat kandidat," papar Taufik.
Karena sudah difasilitasi, para pasangan calon diminta untuk tidak lagi membuat berbagai alat peraga dan bahan kampanye. Jika masih ada yang melanggar, maka direkomendasikan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang untuk ditertibkan.
Anggota Panwaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengatakan, kampanye dan alat peraga ditanggung oleh APBD Kabupaten Malang. Karena itu pasangan calon tak perlu membuat lagi berbagai kebutuhan itu.
"Kalau tetap membuat spanduk sendiri, ya itu masuk kategori pelanggaran. Kecuali beberapa item yang tak disiapkan oleh penyelenggara Pilkada, calon bisa membuat sendiri tapi harus sesuai aturan," tandas George.
Dalam Pilkada serentak tahun ini, ada tiga pasangan calon yang akan bertarung yakni pasangan Rendra Kresna–M Sanusi yang diusung koalisi Golkar, Demokrat, PKB, Nasdem, Gerindra. Pasangan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi diusung PDI Perjuangan, dan pasangan independen Nurcholis–M Mufidz. (Sun/Rmn)
Fasilitas Kampanye yang Diberikan untuk Peserta Pilkada Malang
KPU Malang menganggarkan Rp 3,9 miliar untuk memfasilitasi kampanye pasangan calon peserta Pilkada 9 Desember 2015.
Diperbarui 28 Agu 2015, 07:41 WIBDiterbitkan 28 Agu 2015, 07:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Kapan Dibuka, Ini Bocorannya
Kevin Mendoza Lupakan Kekalahan Persib di Markas Persebaya, Berikan Semangat kepada Sheva untuk Bangkit
Memahami Arti Tafakur dan Penerapannya dalam Kehidupan
Batas Sahur Jam Berapa Jakarta, Berikut Jadwal Imsak dan Subuhnya
Arti Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh: Makna dan Keutamaan Menjawab Salam dalam Islam
Tips Memilih Makanan untuk Dukung Perkembangan Otak Anak, Jangan Asal
Apakah THR Dikenakan Pajak? Ini Penjelasannya
Banjir Kota Bekasi, BPDB Sebut 16.000 Korban Jiwa Terdampak
125 Teks Bangunin Sahur Lewat Chat, Untuk Orang Terdekat Biar Nggak Telat
Apakah Tahu dan Tempe Aman untuk Penderita Asam Urat? Simak Ulasannya
Trik Membuat Jamur Krispi Tetap Renyah dan Tahan Lama, Lakukan Hal Ini
Pentingnya Pendidikan Antikorupsi: Membangun Karakter Integritas Sejak Dini