Liputan6.com, Riau - 9 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten di Provinsi Riau telah melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasilnya, akan ada 2.355.753 jiwa yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember nanti.
Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan, angka tersebut diperolehnya dari laporan 9 KPU kabupaten di provinsi tersebut. Jumlah itu terdiri dari 1.207.703 pemilih laki-laki dan 1.148.050 perempuan.
"Selain DPT, KPU di setiap kabupaten yang ada di Riau juga menetapkan 7.282 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah tersebut tersebar di 111 kecamatan atau 1.285 desa dan kelurahan yang ada di Riau," ujar Nurhamin, Minggu 4 Oktober 2015 petang.
Dia menyebutkan KPU Kabupaten Rokan Hulu merupakan daerah yang paling terakhir melakukan rapat pleno penetapan DPT. Sementara di Kabupaten Rokan Hilir, terpaksa memilah DPT secara manual karena adanya gangguan sistem online.
Nurhamin mengimbau masyarakat untuk memeriksa namanya di KPU setempat. Jika tidak terdaftar, warga diminta melapor ke PPS masing-masing desa.
"Warga harus pro-aktif sehingga di kemudian hari tidak ada masalah lagi. Pengecekan diberi waktu selama sepekan, sebelum semua KPU di Riau melakukan penetapan DPT 1," tegas Nurhamin.
Setelah penetapan tersebut, tambah Nurhamin, KPU di 9 kabupaten di Riau akan melakukan persiapan berbagai keperluan logistik untuk proses pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, KPU akan berkonsentrasi ke laporan dana kampanye yang akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2015 mendatang.
Nurhamin menyebutkan, 9 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak adalah Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai, Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti. (Bob/Ron)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
KPU Riau Tetapkan 2,3 Juta Jiwa Masuk DPT Pilkada Serentak 2015
Masyarakat diimbau periksa namanya di KPU setempat. Jika tidak terdaftar, warga diminta melapor ke PPS masing-masing desa.
diperbarui 05 Okt 2015, 07:25 WIBDiterbitkan 05 Okt 2015, 07:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat
VIDEO: Tiga Perwira Polisi Dipecat, Terbukti Memeras Warga Malaysia di DWP 2024
Fungsi Vitamin B2: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh
Pekan Depan, Prabowo Akan Hapus Tagihan Utang 67.000 UMKM Senilai Rp2,5 Triliun
Tujuan Lembaga Pendidikan: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
2 Syarat TAA Teken Kontrak Baru di Liverpool, Real Madrid Ketar Ketir?
Dukung UMKM, PAMA Gelar Pelatihan Pembuatan Amplang Ikan Asin di Balikpapan
Kacang-kacangan hingga Rumput Laut, Sumber Makanan yang Bisa Kurangi Jejak Karbon