KPU Tetapkan DPT Tangsel Berjumlah 934.674 Pemilih

KPU tetap membuka peluang evaluasi atau pencermatan hingga H-6 sebelum pencoblosan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 03 Okt 2015, 11:05 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2015, 11:05 WIB
KPU Pastikan DPT Bermasalah Bakal Berkurang
(Antara Foto)

Liputan6.com, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2015 sebanyak 934.674 pemilih. Penetapan ini setelah KPU Tangsel menggelar rapat pleno.

Rapat pleno penetapan DPT yang dilaksanakan pada Jumat 2 Oktober 2015 sore hingga malam itu, dihadiri 4 komisioner KPU setempat, anggota Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda), Bawaslu dan KPU Provinsi Banten.

Serta, 3 tim pemenangan masing-masing pasangan calon, 54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kapolres Tangsel, hingga stake holder atau pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Pokja Pengolahan Data pada KPU Tangsel Ahmad Mujahid Zein memaparkan, Kecamatan Ciputat terdapat 138.485 pemilih, Ciputat Timur 124.407 pemilih, dan Pamulang 210.435 pemilih.

Kemudian Kecamatan Pondok Aren terdapat 199.139 pemilih, Serpong 100.266 pemilih, Serpong Utara 56.414 pemilih, dan Kecamatan Setu sebanyak 54.291 pemilih.

"Ini hasil pencermatan hingga beberapa jam sebelum dilaksanakannya pleno penetapan DPT," ujar Zein.

Kalaupun masih harus ada perbaikan, Zein mengaku KPU tetap membuka peluang evaluasi atau pencermatan hingga H-6 sebelum pencoblosan.

Penetapan DPT tersebut, sempat dibanjiri interupsi dari tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 (Ikhsan Modjo-Li Claudia) dan nomor urut 2 (Arsid-Elviere). Mereka menuntut KPU menyelesaikan dulu dugaan 91 ribu lebih DPS bermasalah sebelum ditetapkan menjadi DPT.

Drajat Sumarsono, perwakilan dari pasangan calon nomor urut 2 juga membanting tumpukan berkas berisi dugaan DPS bermasalah di depan meja komisioner KPU. Dia tak percaya bila DPS bermasalah tersebut sudah diperbaiki KPU.

"Ini data valid, jangan disepelekan. Silakan periksa dulu, jangan langsung memaksakan untuk disahkan jadi DPT," kata Drajat dengan nada tinggi.

Ketua Pokja Pengolahan Data pada KPU Tangsel Ahmad Mujahid Zein menjawab tantangan Drajat dengan mengeceknya berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) yang diklaim oleh Drajat bermasalah. Hasilnya, seluruh sampel yang dicek secara acak dengan menggunakan sistem, benar-benar sudah diperbaiki.

"Lihat Pak, ini ada rekap atau riwayatnya. Semula yang kata Bapak ganda, sudah kami perbaiki jadi tinggal satu nama by name by address. Ini juga, semula yang kata Bapak fiktif, ini sudah kami hapus. Tidak ada," papar Zein.

Meski begitu, Zein mengaku data yang diduga masih bermasalah tersebut tetap akan diperiksa kembali.

"Sembari berjalan tahapan pilkada lainnya. Sebab kan hasil pleno DPT ini berpengaruh terhadap penyediaan logistik pencoblosan," ujar Zein. (Mvi/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya