3.000 Posko Pemenangan Risma-Whisnu Siap Berdiri

Bagi warga maupun simpatisan yang ingin memasang atribut pasangan Risma-Whisnu, diminta tidak memasang di tempat umum.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Okt 2015, 15:50 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 15:50 WIB
20150919-Walikota Surabaya Risma
Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma saat membacakan pidato kebangsaan dalam peringatan perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato, Jalan Tunjungan Surabaya, Sabtu (19/9/2015). (Liputan6.com/Dian Kurniawan)... Selengkapnya

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, memastikan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Risma-Whisnu akan sesuai dengan aturan yang ada.

"Instruksi soal pemasangan APK tersebut sudah disampaikan kepada tim pemenangan Risma-Whisnu, baik internal maupun tim relawan atau eksternal," tutur Whisnu di Surabaya, Kamis (8/10/2015).

Dituturkannya, bagi warga maupun simpatisan yang ingin memasang atribut pasangan nomor urut dua, diminta tidak memasang di tempat umum. Terutama di lokasi yang tidak diizinkan untuk memasang APK pasangan calon.

"Relawan maupun simpatisan tidak boleh memasang di tempat yang tidak diperkenankan. Lebih baik di halaman rumah masing-masing. Kita sudah instruksikan hal itu," imbuh Whisnu.

Whisnu juga menyatakan, rumah atau tempat yang dipasang APK nantinya akan didaftarkan secara resmi sebagai posko relawan pemenangan Risma-Whisnu.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, saat ini tercatat sudah ada sekitar 3.000 lebih posko relawan yang siap berdiri dan beberapa di antaranya sudah dicatat dan diresmikan," tegas dia.
 
Bagi warga maupun simpatisan Risma-Whisnu yang belum terdaftar resmi sebagai relawan, kata Whisnu, bisa mendaftarkan diri di Kantor Pemenangan PDIP Surabaya yang terletak di Jalan Kapuas Nomor 68.

"Kita tidak memulai kampanye yang melanggar aturan. Semua pemasangan maupun posisi tim relawan harus terdaftar resmi, sehingga berjalan lancar dan tertib," pungkas Whisnu Sakti. (Dms/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya