Selisih Ratusan Suara, Calon Bupati di Riau Ajukan Gugatan ke MK

Sejumlah bukti kecurangan, sudah dikumpulkan untuk dimasukkan ke materi gugatan.

oleh M Syukur diperbarui 18 Des 2015, 07:31 WIB
Diterbitkan 18 Des 2015, 07:31 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi calon bupati di Riau yang tak terima dengan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika sebelumnya calon bupati Pelalawan, Zukri, kali ini giliran calon Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Indra Putra. Dia ingin menggugat hasil itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga ada kecurangan.

Sebelumnya, Indra Putra yang berpasangan dengan Komperensi, mendapatkan suara di bawah pasangan lainnya, Mursini-Halim dengan selisih sekitar 340 suara.

Indra membenarkan dirinya akan melayangkan gugatan ke MK. Sejumlah bukti kecurangan, sudah dikumpulkan untuk dimasukkan ke materi gugatan.

"Gugatan ini segera didaftarkan, ini sebagai langkah hukum kami dan sudah diatur undang-undang. Sejumlah bukti kecurangan akan dilampirkan nantinya dan dibacakan ke MK," kata Indra, Kamis (17/12/2015).

Menurut Indra, selisih suara yang hanya ratusan itu merupakan salah satu bukti terjadinya kecurangan. Dia juga bakal melampirkan sejumlah kecurangan lainnya.

Saat pleno KPU Kabupaten Kuansing dilakukan, Indra menyebut pihaknya sudah menyampaikan beberapa keberatan. Namun hal itu tak ditanggapi KPU saat pleno dilangsungkan.

"Ini yang disayangkan, ada apa dengan penyelenggara Pilkada Kuansing?" pungkas Indra.

Sementara ditemui secara terpisah, lawan politik Indra Putra, yaitu Mursini-Halim mengaku siap jika Indra melayangkan gugatan ke MK. "Kita siap selama jalur yang ditempuh itu secara baik, dalam artian gugatan ke MK. Kita siap juga melayaninya dengan baik," ujar Mursini melalui kuasa hukumnya, Asep Rukhiyat, Kamis 17 Desember 2015 petang.

Menurut Asep, pihaknya sudah mempersiapkan diri jika nanti gugatan itu benar-benar dilakukan Indra Putra. Sejumlah alat bukti adanya kecurangan juga akan dikumpulkan.

"Dugaan kecurangan akan dikumpulkan. Namun perlu ditegaskan, pasangan Mursini-Halim tidak melakukan kecurangan. Ada dugaan kecurangan itu dilakukan pasangan nomor urut 1 (Indra Putra-Komperensi," pungkas Asep.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya