Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Trimedya Panjaitan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Markas Besar TNI menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan sejumlah oknum militer di Pemilihan Gubernur Kepulauan Riau.
"Kami sudah melaporkan ke Bawaslu dan laporannya saat ini sedang diverifikasi," ujar Trimedya melalui keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (17/12).
Trimedya menjelaskan, tim hukum dari DPP PDIP sudah diterjunkan ke lapangan untuk menyelidiki laporan dugaan keterlibatan militer dalam pilkada lalu.
"Temuan-temuan di lapangan memperlihatkan indikasi keterlibatan oknum militer," ujar Trimedya.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Karena itu, ia meminta, Markas Besar TNI segera menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo supaya tidak ada petinggi atau prajurit TNI tidak bermain politik praktis.
"Statement presiden itu harus ditindaklanjuti," ujar Trimedya.
Selain itu, Trimedya juga meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan PDIP terkait dugaan keterlibatan militer di pilkada Kepri.
"Bawaslu harus melihat ini secara baik dan menindaklanjutinya. Entah apakah diperlukan penghitungan ulang atau pemilihan ulang. Sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku saja," tutur Trimedya.
Sebelumnya, tim hukum DPP PDIP menemukan dugaan intimidasi oleh sejumlah oknum tentara terhadap pengurus PDIP pada Rabu, 9 Desember 2015, di Kecamatan Bengkong, Batam.
Dalam laporan tim hukum PDIP, sejumlah anggota TNI tiba-tiba menangkap Alex yang merupakan pengurus cabang PDIP dan juga koordinator saksi pilkada 2015 sebelum pilkada digelar.
Akibat penangkapan itu, persiapan saksi-saksi pilkada menjadi terganggu.