Mendagri Segera Panggil 9 Daerah yang Belum Salurkan Dana Pilkada

Mendagri akan meminta mereka menjelaskan perihal penyaluran dana Pilkada 2017.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Jul 2016, 05:46 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2016, 05:46 WIB
20160714-PenyerahanDP4-&-DAK2-Pilkada-Serentak-2017-Jakarta-Tjahjo-Kumolo-FF
Mendagri, Tjahjo Kumolo (ketiga kanan), pelaksana tugas Ketua KPU Hadar Nafis Gumay (keempat kanan) menghadiri penyerahan DP4 & DAK2 Pilkada Serentak 2017 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (14/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Sumedang - Sembilan kepala daerah masih belum mencairkan dana Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU daerah. Adapun sembilan daerah yang belum menyalurkan dana Pilkada 2017 itu adalah Aceh Utara, Pidie, Simeulue, Gayo Lues, Mesuji, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Papua Barat, dan Sarmi.

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun segera memanggil para pejabat daerah. Terutama untuk menjelaskan perihal penyaluran dana Pilkada 2017.

"Hari ini atau besok, akan kita undang. Kenapa bisa begitu. Misalnya seperti di Aceh, kenapa (membagikan dananya) masih bertahap. Nanti Sekda atau biro keuangannya, akan kita undang," ucap Mendagri Tjahjo di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin 18 Juli 2016.

Di tempat yang sama, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonizar Moenoek, akan segera menerbitkan radiogram, untuk bisa meminta klarifikasi kepada 9 daerah itu.

"Kita segera klarifikasi. Jadi, tidak ada alasan untuk mereka tidak menyalurkan. Jadi minggu ini kita akan keluarkan radiogram, untuk meminta penjelasan," ujar pria yang akrab disapa Doni itu.

Dia pun yakin keterlambatan sembilan daerah itu hanya terkait permasalahan administasi semata. "Hambatan ini, saya rasa hanya permasalahan administrasi semata saja," sebut Dodi.

Untuk membuktikannya, dia langsung mengambil telepon selulernya dan menghubungi Bupati Mesuji, Khamami.

Dalam penjelasannya, Khamami menuturkan telah menyalurkan dana Pilkada 2017 sebesar Rp 7 miliar kepada KPU daerah. "Rp 7 miliar sudah disalurkan. Sisanya di anggaran perubahan. Totalnya (untuk KPUD) Rp 13 miliar," tutur Doni yang menirukan ucapan Khamami.

Saat ditanya, soal dana untuk Panwaslu, Doni menjelaskan, bahwa kata Khamami hal itu karena masalah nomor rekening yang belum jadi. "Jadi ini hanya masalah terlambat administrasi saja kan," Doni menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya