Intel Bakal Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2017

Mereka dapat memberi tindakan bila ada penyelenggara pilkada yang berbuat curang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 12 Jul 2016, 11:41 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2016, 11:41 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 tidak hanya diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saja. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Polkum Kemendagri) Soedarmo mengatakan pihaknya akan membentuk tim pengawas pilkada.

"Itu sesuai dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2011, supaya sejak awal mungkin, lakukan pemetaan potensi yang ganggu pilkada," kata Soedarmo di halaman Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Soedarmo menuturkan, anggota tim pengawas ini adalah orang-orang yang berkecimpung di bidang intelijen. Hal ini bertujuan supaya segala macam potensi gangguan dapat diketahui sejak dini.

"Anggota dari unsur intelijen di TNI, Polri, BIN, ada juga dari unsur kejaksaan," tutur dia.

Tim ini, lanjut Soedarmo, memiliki lingkup kerja yang lebih luas dibanding Bawaslu. Mereka dapat memberi tindakan bila ada penyelenggara pilkada yang berbuat curang.

"Misal ada anggota Panwas yang lakukan pelanggaran, maka kita koordinasi Bawaslu. Kita secara menyeluruh, penyelenggara, peserta, perangkat dukungan yang bisa hambat pemilu, penempatan alat kampanye yang bisa akibatkan masalah. Jadi tidak harus penyelenggara, tapi komprehensif," jelas Soedarmo.

Soedarmo mengatakan, tim ini masih dalam proses pembentukan. Namun dalam waktu dekat, tim ini dapat bekerja secara maksimal karena proses pilkada sudah memasuki penyerahan  Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya