Liputan6.com, Jakarta - Demi kelancaran jalannya Pilkada serentak pada 2017 mendatang, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muhammad meluncurkan aplikasi Gowaslu. Launching aplikasi itu merupakan bagian dari kegiatan 'Gebyar Sosialisasi Akbar Pengawasan Pemilu Partisipatif' yang dilaksanakan Bawaslu di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Bawaslu mengajak masyarakat bahwa kita semua punya andil untuk sukseskan pengawasan Pilkada. Pemilu ini tak boleh esklusif punya Bawaslu, KPU atau Parpol. Sejatinya Pemilu ini milik rakyat," tutur Muhammad di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).
Muhammad menjelaskan, dengan aplikasi Gowaslu, masyarakat dapat langsung mengirimkan aduan mereka terkait Pilkada ke Bawaslu. Termasuk juga tim yang berada di daerah akan dapat mengirim laporan dengan cepat ke Bawaslu Pusat.
"Aplikasi ini kita ingin menggunakan aplikasi yang sifatnya responsif. Jadi setiap Bawaslu daerah cepat mengirimkan, melaporkan hasil pengawasannya serta aduan masyarakat ke Bawaslu Pusat," terang dia.
Bagi dia, aplikasi itu merupakan jawaban dari keluhan masyarakat yang merasa sulit memberikan informasi kepada Bawaslu terkait pelanggaran Pilkada. "Selama ini ada yang bilang bagaimana laporan saya bisa cepat. Bawaslu ini buat aplikasi supaya masyarakat bisa cepat laporkan dan kita cepat lakukan penindakannya," lanjut Muhammad.
Bawaslu sangat berharap, dengan adanya aplikasi Gowaslu, peran serta masyarakat dalam pengawasan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 dapat meningkat. Terlebih, aplikasi tersebut sangat memudahkan mereka untuk melaporkan pelanggaran yang ada selama Pilkada nanti.
"Kami ingin mengunggah kesadaran masyarakat melalui program pengawasan partisipatif, dalam sosialisasi akbar ini supaya masyarakat ikut serta. Bagaimana kita bekerja, apapun profesi kita, paling tidak kita peduli terhadap pengawasan pemilu sebagai tanggung jawab bersama," pungkas Muhammad.
Aplikasi itu sudah dapat langsung di download di Play Store ponsel berbasis Android mulai hari ini. Sementara untuk ponsel dengan sistem operasi IOS masih harus bersabar untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.
Gowaslu, Aplikasi Pemantau Pilkada dari Bawaslu
Bawaslu meluncurkan aplikasi berbasis Android, Gowaslu, guna memantau pelaksanaan pilkada serentak seluruh Indonesia.
diperbarui 14 Agu 2016, 14:21 WIBDiterbitkan 14 Agu 2016, 14:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Banjir Luapan Sungai Citarum Masih Rendam Rumah Warga
Tanjung Alai Jalan Lintas Sumbar-Riau, Begini Kondisinya Sekarang usai Rusak Akibat Longsor
VIDEO: PM Kanada Justin Trudeau Bertemu Donald Trump Terkait Ancaman Tarif
Pemprov DKI Bakal Fasilitasi Warga Kolong Jembatan Pindah ke Rusunawa KS Tubun
100 Kata-kata Taubat untuk Diri Sendiri, Panduan Lengkap Menuju Perubahan
Potret Anak-Anak Artis Jadi Finalis GADIS Sampul 2024, Ada Putri Cut Tari sampai Zaskia Adya Mecca
Orang Tidak Sholat tapi Rezeki Lancar, Simak Kata Buya Yahya
Singapura Hukum Mati 4 Orang dalam 3 Minggu, Semuanya Kasus Narkoba
Kronologi Seorang Anak di Cilandak Aniaya Keluarganya, Ayah dan Nenek Terbunuh
Top 3: Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya
Belajar dari Kesuksesan Levante UD untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia