Liputan6.com, Jakarta - Demi kelancaran jalannya Pilkada serentak pada 2017 mendatang, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muhammad meluncurkan aplikasi Gowaslu. Launching aplikasi itu merupakan bagian dari kegiatan 'Gebyar Sosialisasi Akbar Pengawasan Pemilu Partisipatif' yang dilaksanakan Bawaslu di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Bawaslu mengajak masyarakat bahwa kita semua punya andil untuk sukseskan pengawasan Pilkada. Pemilu ini tak boleh esklusif punya Bawaslu, KPU atau Parpol. Sejatinya Pemilu ini milik rakyat," tutur Muhammad di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).
Muhammad menjelaskan, dengan aplikasi Gowaslu, masyarakat dapat langsung mengirimkan aduan mereka terkait Pilkada ke Bawaslu. Termasuk juga tim yang berada di daerah akan dapat mengirim laporan dengan cepat ke Bawaslu Pusat.
"Aplikasi ini kita ingin menggunakan aplikasi yang sifatnya responsif. Jadi setiap Bawaslu daerah cepat mengirimkan, melaporkan hasil pengawasannya serta aduan masyarakat ke Bawaslu Pusat," terang dia.
Bagi dia, aplikasi itu merupakan jawaban dari keluhan masyarakat yang merasa sulit memberikan informasi kepada Bawaslu terkait pelanggaran Pilkada. "Selama ini ada yang bilang bagaimana laporan saya bisa cepat. Bawaslu ini buat aplikasi supaya masyarakat bisa cepat laporkan dan kita cepat lakukan penindakannya," lanjut Muhammad.
Bawaslu sangat berharap, dengan adanya aplikasi Gowaslu, peran serta masyarakat dalam pengawasan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 dapat meningkat. Terlebih, aplikasi tersebut sangat memudahkan mereka untuk melaporkan pelanggaran yang ada selama Pilkada nanti.
"Kami ingin mengunggah kesadaran masyarakat melalui program pengawasan partisipatif, dalam sosialisasi akbar ini supaya masyarakat ikut serta. Bagaimana kita bekerja, apapun profesi kita, paling tidak kita peduli terhadap pengawasan pemilu sebagai tanggung jawab bersama," pungkas Muhammad.
Aplikasi itu sudah dapat langsung di download di Play Store ponsel berbasis Android mulai hari ini. Sementara untuk ponsel dengan sistem operasi IOS masih harus bersabar untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.
Gowaslu, Aplikasi Pemantau Pilkada dari Bawaslu
Bawaslu meluncurkan aplikasi berbasis Android, Gowaslu, guna memantau pelaksanaan pilkada serentak seluruh Indonesia.
Diperbarui 14 Agu 2016, 14:21 WIBDiterbitkan 14 Agu 2016, 14:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Lewatkan! 1 Amalan Setelah Sholat Jumat yang Menjadi Penyelamat Sampai Jumat Berikutnya
Oblog, Sajian Khas Betawi Hasil Akulturasi 4 Budaya
Pemkot Tangerang Sebut 22 Ribu Warga Terserap Lapangan Pekerjaan dari Gelaran Job Fair Sejak 2020
Doa Pendek dari Imam Nawawi agar Dipermudah Mengerjakan Soal UTBK SNBT 2025
Cabuli Siswi SMA, Kepala Kampung di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Kenali, Istilah Makanan yang Mengandung Daging Babi yang Harus Diketahui
Prabowo Yakin Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Ini Misi Astronaut Tertua NASA di Luar Angkasa
Bolehkah Muslim Mengidolakan Cristiano Ronaldo dan Messi? Ini Kata UAS dan Habib Husein Ja’far
Duh, Anggota Polres Bone Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur
Penuhi Obsesi Antonio Conte, Napoli Siap Bayar Berapa pun Demi Rekrut Aset Berharga Manchester United
Mengenal Ritual Bakar Tongkang, Tradisi Tionghoa di Pesisir Riau