Dana Kampanye Wahidin-Andhika 4 Kali Lebih Banyak dari Rano-Embay

KPU Banten membatasi dana kampanye dari masing-masing calon sebesar Rp 98.079.853.410 yang mencakup sembilan elemen kampanye.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 31 Okt 2016, 11:47 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2016, 11:47 WIB
Pilgub Banten
Peluncuran logo Pilgub Banten (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Dua pasangan cagub-cawagub Banten telah menyerahkan dana awal kampanye pada Kamis, 27 Oktober 2016 kemarin. Nominal dana awal kampanye pasangan nomor urut satu, Wahidin Halim (WH)-Andhika Hazrumi (Aa), empat kali lebih banyak dari pasangan nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

"Pasangan Wahidin-Andika diserahkan hari Kamis pukul 13.00 WIB dengan jumlah laporan awal dana kampanye sebanyak Rp 325.100.000. Untuk pasangan Rano-Embay diserahkan pada pukul 17.45 WIB dengan jumlah laporan awal sebanyak Rp 75.500.000," kata Ketua KPU Banten, Agus Supriatna, di Serang, Banten, Senin (31/10/2016).

Menurut Agus, KPU Banten membatasi dana kampanye dari masing-masing calon sebesar Rp 98.079.853.410 yang mencakup sembilan elemen kampanye.

Elemen tersebut, seperti rapat umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pembuatan bahan kampanye, jasa manajemen atau konsultan, alat peraga kampanye, bahan kampanye, jasa pemasangan dan penurunan alat peraga, pemeliharaan dan penurunan alat peraga kampanye.

Sedangkan untuk sumbangan perseorangan dibatasi maksimal Rp 75 juta dan lembaga berbadan hukum sebesar Rp 750 juta. Semua berdasarkan PKPU No 13/2016 tentang Pelaporan Kampanye.

"Untuk pembatasan dana kampanye sudah fix di SK (Surat keputusan)-kan. Untuk keseluruhan pembatasan dana kampanye. yakni Rp 98.079.853.410 miliar. Jika ada yang melebih dari angka tersebut, maka calon harus mengembalikan ke kas negara," dia menegaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya