Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni terbanyak melakukan pelanggaran selama periode kampanye 28 Oktober hingga 10 November 2016. Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan apa yang diungkapkan Bawaslu itu akan dijadikan bahan evaluasi.
"Kita mengapresiasi, hal-hal yang mengingatkan kita akan kita apresiasi, tentu kewajiban bagi calon kami, bagi semuanya juga untuk memperbaiki pelanggaran administrasi, ada itu sudah diingatkan insya Allah ke depan akan memperbaiki," kata Didi usai diskusi di Jakarta, Sabtu (12/11/2016).
Menurut Didi, sebaiknya pasangan calon gubernur DKI Jakarta lainnya juga ikut memperbaiki diri agar tak ada pelanggaran kampanye lagi.
Advertisement
"Karena ini kan terjadi bukan satu, pada semua pasangan, bahkan tingkatannya macem-macem, ada yang ekstrim juga. Yang penting semuanya memperbaiki lah pola-pola kampanyenya, mematuhi aturan-aturannya," kata Didi.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Agus-Sylviana yakni keberadaan relawan yang belum terdaftar, tidak ada izin kampanye, keterlibatan anak di bawah usia dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.