Kata KPU soal Bau Korupsi di Pilkada Banten

Syaeful enggan berkomentar lebih lanjut jika di tengah jalan KPK menetapkan salah satu cagub-cawagub Banten menjadi tersangka.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 01 Des 2016, 17:47 WIB
Diterbitkan 01 Des 2016, 17:47 WIB
2 pasang cagub dan cawagub Pilkada Banten
2 pasang cagub dan cawagub Pilkada Banten (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Banten - KPU Banten akan berkoordinasi dengan KPK terkait adanya bau korupsi di Pilkada Banten seperti yang dilontarkan Ketua KPK Agus Rahardjo belum lama ini.

"Berdasarkan arahan KPU Pusat, memberi arahan agar KPU Banten membuat surat kepada KPK minta audiensi, minta penjelasan terkait statement itu," kata Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri di kantornya, Serang, Kamis (1/12/2016).

Dia enggan berkomentar lebih lanjut jika di tengah jalan KPK menetapkan salah satu cagub-cawagub Banten menjadi tersangka.

"Hasil konsultasi dengan KPK akan kami sampaikan. Kita tunggu kabar dari KPK," kata Syaeful.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut adanya aroma korupsi yang dilakukan oleh penguasa sebelumnya untuk kepentingan Pilkada Banten 2017. Penyidik KPK saat ini tengah memantau dugaan tersebut.

Namun, ketika ditanya apakah korupsi tersebut dilakukan oleh keluarga Ratu Atut Chosiyah, Agus enggan menjawabnya. Dia hanya memberikan isyarat dugaan ini masih ada hubungannya dengan kasus korupsi di Banten yang pernah terjadi sebelumnya.

"Iya, tapi kita nunggu nanti aja. Sebetulnya ada kejadian sebelumnya. Saya monitor, kami punya radar di sini (Banten). Tapi itu agak besar," kata Agus usai jadi pembicara diskusi di gedung PWNU Banten, Kota Serang, Sabtu, 26 November 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya