Wiranto: Jangan Ada Aksi Langgar UU Saat Minggu Tenang Pilkada

Saat masa tenang, kata Wiranto, aksi damai bela Islam dan ulama akan dilakukan selama 3 hari, yakni pada 11,12, dan 15 Februari 2017.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Feb 2017, 19:15 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2017, 19:15 WIB
20161124-Menkopolhukam-Wiranto-Berikan-Penjelasan-Terkait-Saber-Pungli-Jakarta-FF
Menkopolhukam Wiranto memberikan penjelasan dalam Konferensi pers Saber Pungli di Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (24/11). Wiranto menegaskan, pemerintah sangat serius menangani pemberantasan pungli. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang memicu sentimen dan mempengaruhi publik ketika masa tenang pilkada.

"Kalau minggu tenang diwarnai kericuhan ya, dengan hal-hal negatif, tidak sesuai dengan niat atau semangat minggu tenang," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Wiranto mengatakan, saat masa tenang, akan ada aksi damai bela Islam dan ulama yang dilakukan selama 3 hari, yakni pada 11,12, dan 15 Februari 2017. Dia tetap berharap, tak ada pihak yang membuat masa tenang justru menjadi tegang.

"Membuat tidak tenang itu apa, kalau ada demonstrasi yang ternyata tidak diizinkan oleh UU, oleh peraturan perundangan berlaku, namanya itu membuat tidak tenang. Jadi kita yang arif saja lah, yang bijak saja," ujar mantan Menhankam/Pangab itu.

Wiranto juga meminta agar masyarakat mengikuti peraturan KPU dan Bawaslu.

"Tatkala KPU Bawaslu mengatakan, kriteria minggu tenang itu begini, begini, begini, ikutin saja. Kalau ada yang melanggar itu, kepolisian nanti yang menindak," imbuh Wiranto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya