Sekda: Masa Tenang Pilkada DKI, Ibu Kota Bersih Atribut Kampanye

Pemprov meminta masing-masing tim sukses (timses) pasangan calon membersihkan atribut kampanye selama masa tenang Pilkada DKI.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Feb 2017, 09:08 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2017, 09:08 WIB
Ilustrasi Pilkada DKI
Ilustrasi Pilkada DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada DKI 2017 segera memasuki babak baru. Pada 12-14 Februari, pesta demokrasi ini masuk dalam masa tenang.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, meminta masing-masing tim sukses (timses) calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI untuk membersihkan atribut kampanye selama masa tenang tersebut.

"Memasuki masa tenang, mari taati aturan dengan sebaik-baiknya. Tak usah kampanye lagi. Atribut harus dibersihkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 9 Februari 2017 seperti dilansir dari Berita Jakarta.

Dia juga menginstruksikan para wali kota memantau wilayahnya masing-masing jelang masa tenang Pilkada DKI. Jika ada atribut kampanye pasangan calon yang masih juga terpasang, dia memerintahkan untuk segera dicopot.

"Kami minta dipimpin wali kota untuk melakukan pembersihan atribut kampanye, jika masih ada yang terpasang," ucap Saefullah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, menjelaskan penurunan atribut merupakan tugas dari para pasangan calon. Sementara pihaknya hanya bertugas melakukan pengawasan di lapangan.

"Kalau tugas untuk pencabutan atribut ada di masing-masing pasangan calon. Kami harapkan mereka tertib aturan," ucap Saefullah soal masa tenang Pilkada DKI 2017.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya