Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno memastikan tak ada kecurangan dalam Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari mendatang. Termasuk dalam hal pemilih yang memiliki dua E-KTP dan lainnya.
"KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ) kan diangkat dari petugas di sana (tiap kelurahan). Mereka pada umumnya mengenal, karena pemilih yang beralamatkan di sana. Kalau tidak dikenal kan pasti diperiksa," ujar Sumarno di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Pengangkatan petugas KPPS sengaja diberikan kepada para penduduk asli di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Advertisement
"Ini diharapkan untuk pengguna hak pilih memang real warga DKI Jakarta, bukan warga yang dimobilisasi dari warga lain di luar Jakarta," Sumarno menerangkan.
Lagipula, di setiap TPS, masing-masing pendukung pasangan calon (paslon) menempatkan setidaknya dua orang saksi. Selain itu, ada pengawas TPS dan selalu dipantau oleh masyarakat sekitar.
"Karena perhitungannya secara terbuka juga. Semoga kecurangan dapat dideteksi dari awal," kata Sumarno.