Kata Timses Soal Beredarnya Kartu Prioritas Menangkan Agus-Sylvi

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pihaknya kini tengah mengusut perihal beredarnya kartu tersebut.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 13 Feb 2017, 11:56 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2017, 11:56 WIB
AHY - Sylvi Gelar Kampanye Akbar Satukan Jakarta
Agus Yudhoyono mencoblos poster Pilkadanya saat Kampanye Akbar Satukan Jakarta di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (11/02). Dalam kampanye tersebut juga dilakukan peragaan tata cara pencoblosan oleh Agus dan Sylvi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah gambar kartu terkait pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni beredar di media sosial.

Kartu itu bertuliskan "Kartu Prioritas Menangkan Agus-Sylvi". Dalam kartu berwarna putih itu, tercantum nama Agus-Sylvi dan #JakartauntukRakyat.

Sementara bagian bawah kartu terdapat keterangan untuk datang ke TPS dan mengajak keluarga mencoblos nomor 1. Jika Agus-Sylvi menang Pilkada DKI maka pemegang kartu ini akan diprioritaskan ikut program dana bergulir tanpa bunga sebesar Rp 50 juta.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pihaknya kini tengah mengusut perihal beredarnya kartu tersebut.

 Sebuah gambar kartu terkait pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni beredar di media sosial.

Juru Bicara Tim Pemenangan Agus-Sylvi Rico Rustombi membantah telah menyebarkan kartu prioritas menangkan Agus-Sylvi.

"Enggak ada (buat kartu), itu fitnah luar biasa. Kami tidak ada bagi-bagi kartu," ujar Rico kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Tim pemenangan Agus-Sylvi, kata Rico juga sudah melaporkan terkait kartu itu ke Panwaslu dan Bawaslu. "Kami tidak buat hal-hal begitu," tandas Rico.

Selain melapor ke bawaslu dan panwaslu, kata Rico, pihaknya juga mensosialisasikan ke seluruh relawan Agus-Sylvi bahwa mereka tak membuat kartu tersebut.

"Kami sosialisasikan ke seluruh relawan bahwa itu tidak benar," ujar Rico.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya