Bawaslu DKI: Jangan Ada Black Campaign di Masa Tenang Pilkada

Masa tenang pilkada berlangsung mulai Minggu, 12 Februari 2017.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Feb 2017, 07:51 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2017, 07:51 WIB
20170210-Keakraban Paslon Pilkada DKI-Ahok-AHY-Anies-Jakarta- Faizal Fanani
Usai Debat Cagub DKI Jakarta putaran ketiga para paslon Pilkada DKi saling bersalaman dan berpelukan, Jakarta, Jumat (10/2). Debat ke-3 ini mengangkat tema masalah kependudukan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI 2017-2022, memberi kesempatan warga untuk memutuskan pilihan.

"Kami imbau setiap pasangan calon tidak kampanye di masa tenang dan tidak ada kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa maupun yang mengarah kepada kampanye," kata Komisioner Bawaslu DKI bidang Hukum dan Penindakan, Muhammad Jufri, seperti dikutip dari Antara, Senin (13/2/2017).

Jufri juga menyampaikan agar semua pasangan calon tidak melakukan kampanye hitam terhadap para pesaingnya maupun berusaha memancing suara dengan politik uang.

"Bawaslu mengimbau kepada tim kampanye untuk tidak black campaign, juga tidak boleh politik uang" kata Jufri.

Masa tenang pilkada berlangsung mulai Minggu 12 Februari 2017 hingga hari H pencoblosan, pada 15 Februari mendatang.

Pilkada DKI diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi), nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot), dan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya