KPU Ingin Warga Jakarta Diliburkan saat Pilkada DKI Putaran 2

Sidik menyatakan, tujuan diliburkan adalah agar partisipasi masyarakat bisa maksimal di Pilkada DKI

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 19 Feb 2017, 04:27 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2017, 04:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Mochammad Sidik berharap hari coblosan Pilkada DKI putaran kedua pada 19 April nanti, ditetapkan sebagai hari libur bagi warga Jakarta.

"Diliburkan karena kita mau memberikan hak pilih ke seluruh warga DKI Jakarta. Kalau nggak libur, partisipasinya gimana," ujar Sidik di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Februari 2017.

Sidik menyatakan, tujuan diliburkan adalah agar partisipasi masyarakat bisa maksimal di Pilkada DKI. Peraturan libur tersebut, kata dia bisa dikeluarkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Coblosan putaran pertama ditetapkan sebagai hari libur melalui Keputusan Presiden (Keppres) karena pada putaran pertama pilkada dilakukan serentak di 101 daerah di Indonesia.

Pilkada DKI putaran dua diikuti dua pasangan calon, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya