Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Sumarno dan Bawaslu DKI Mimah Susanti menghadiri rapat internal tim sukses (timses) pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Kamis 9 Maret 2017.
Wakil Ketua timses pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, M Taufik meminta Ketua KPU dan Bawaslu menjelaskan perihal pertemuan tersebut kepada masyarakat.
"Apa saja yang dibicarakan KPU dan Bawaslu dalam rapat tersebut. Sehingga publik tidak berpandangan buruk," ujar Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Advertisement
Sebagai timses Anies-Sandi, Taufik tak mempermasalahkan kehadiran Ketua KPU dan Bawaslu DKI Jakarta dalam rapat internal pasangan cagub-cawagub nomor urut dua itu. Menurutnya, timses boleh saja mengundang Ketua KPU dan Bawaslu asal rapat digelar secara terbuka.
"Jadi masyarakat tidak curiga," kata Taufik.
Taufik sendiri juga berencana akan mengundang KPU dalam waktu dekat untuk menjelaskan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di DKI Jakarta untuk Pilkada putaran kedua.
"Mungkin minggu depan kami akan undang juga, dari DPT yang terakhir dipakai kita sisir karena masih ada yang tidak valid," kata Taufik.
Ketua KPU Sumarno menegaskan, kedatangannya dalam rapat internal tim Ahok-Djarot karena mendapat undangan resmi.
"Ada undangan resmi dan kami juga lihat Bawaslu diundang dan dihadiri oleh Bu Mimah serta staf. Sebagai penyelenggara, perlu menyosialisasikan tata cara penyelenggaraan pilkada putaran kedua," kata Sumarno.
KPU membeberkan sejumlah tahapan Pilkada DKI putaran dua. Dimulai dari proses pendaftaran pemilih 6 - 13 Maret, pengumuman dan tanggapan masyarakat Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 22 – 28 Maret, kemudian pengumuman DPT di PPS 7 – 19 April, dan kampanye 7 Maret – 15 April.