Sandiaga Bakal Lepas Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir

Sandiaga menilai tidak ada esensi pemerintah provinsi menanamkan sahamnya di perusahaan produsen bir.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Apr 2017, 18:03 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2017, 18:03 WIB
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bakal melepas saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta (produsen bir), setelah pelantikannya pada Oktober 2017 nanti. Dia mengaku untuk tetap menjalankan komitmen bersama Anies Baswedan saat masih berkampanye.

"Saya sudah sampaikan kepada Pak Anies mohon didukung, karena itu janji dan sudah sampaikan jauh-jauh hari," ucap Sandiaga di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (23/4/2017).

Sandiaga mengaku sudah sering menjelaskan rencana penjualan saham tersebut sejak tahun lalu. "Itu sudah dari satu tahun yang lalu, mungkin antara Maret-Juni 2016. Keluarga juga inget janji itu," tutur dia.

Menurut Sandiaga Uno, kepemilikan saham di perusahaan produsen minuman keras tidak memiliki esensi bagi sebuah pemerintahan provinsi.

"Kepemilikan saham di perusahaan tersebut juga tidak mempunyai kepentingan untuk hajat hidup orang banyak. Saat ini baru saham itu aja, yang lain belum pernah saya sampaikan lagi pendapatnya," papar dia.

Hal tersebut menurut Sandiaga, masih dalam bagian rekonsiliasi yang nantinya akan lebih dimatangkan kembali.

"Nanti akan kita tunjuk investment banker yang mumpuni, mungkin dari Dana Reksa atau Bahana milik pemerintah yang biasa mengkaji proses penjualan. Banyak yang berminat karena perusahaan untung dan bagus, tapi ini enggak cocok dimiliki Pemprov DKI," jelas Sandiaga.

Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 23,34 persen di perusahaan pemilik merek Anker Bir, Carlsberg, Dan Miguel dan Stout.

Sebelumnya saat masih berkampanye Sandiaga menegaskan dirinya tidak akan memberikan toleransi peredaran minuman keras (miras) ilegal, narkotika, atau pun praktik prostitusi di ibu kota.

Menurut Sandi, nilai-nilai kaidah Islami maupun agama lainnya, secara tegas melarang praktik maksiat yang sering muncul dan terjadi di tengah masyarakat.

"Salah satu prioritas saya untuk menghilangkan dan meminimalisir peredaran itu (minuman keras) adalah dengan menjual saham BUMD PT Delta Djakarta (produsen bir) ke publik," ungkap Sandi di Kebon Melati, Tanah Abang tahun lalu.

Penjualan saham dari produsen peredaran miras ini, kata Sandiaga Uno, tidak akan mengganggu sektor pariwisata, di mana peredarannya hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu seperti bar ataupun hotel berbintang lima.

"Selain miras, saya dan mas Anies juga sangat menentang peredaran narkotika, prostitusi ilegal, perjudian, yang tidak bisa ditolerir karena merusak moral generasi muda ibu kota," Sandi menegaskan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya