Cara Bawaslu Jawa Barat Hadapi Pilkada Serentak 2018

Dari ketentuan tersebut diyakini dapat meminimalisir terjadinya penggelembungan suara maupun indikasi mencuri suara lawan.

oleh Panji Prayitno diperbarui 27 Jul 2017, 08:36 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 08:36 WIB
Bawaslu Jawa Barat
Bawaslu Jawa Barat menggelar sosialiasi Pilkada 2018 (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Liputan6.com, Majalengka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat terus menggelar sosialisasi menjelang Pilkada Serentak 2018. Salah satunya mengenai aturan mengenai rekapitulasi suara.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto mengatakan, pada Pilkada 2018, rekapitulasi suara tidak ada lagi di tingkat desa, namun langsung dibawa dan direkap ke tingkat kecamatan hingga ke tingkat Provinsi. Sementara itu, C1 diserahkan langsung kepada saksi dari Panwas.

"Jika KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tidak memberikan C1, sanksinya pidana," kata Harminus Koto saat Sosialisasi Pengenalan Kelembagaan Pengawas Pemilu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak 2018 di Gedung Graha Sindangkasih Majalengka, Rabu 26 Juli 2017.

Dari ketentuan tersebut diyakini dapat meminimalisir terjadinya penggelembungan suara maupun indikasi mencuri suara lawan. Dia menjelaskan, perubahan-perubahan yang terjadi di pilkada lima tahun lalu, tidak sama. UU dan aturannya sudah berbeda.

"Dalam kelembagaan Bawaslu saja, maka sumber daya manusia Bawaslu satu TPS satu pengawas, dan persoalannya harus selesai di tingkat TPS dan tidak berdampak terhadap TPS lain, sehingga yang tidak bermasalah tidak ikut bermasalah," jelas Koto.

Dia menambahkan, Bawaslu Jabar melantik Panwas di 27 Kabupaten/Kota pada pekan ketiga Agustus 2017.

Sementara Wakil Bupati Kabupaten Majalengka H Karna Sobahi mengatakan, meski Panwaslu Kabupaten Majalengka secara formal belum terbentuk. Namun, jadwal pelantikan Panwaslu Kabupaten Majalengka sudah dijadwalkan 18 Agustus 2017.

Menyikapi aturan baru tersebut, Karna menegaskan, kesiapan Panwascam maupun Panwaslu di Kabupaten Majalengka. Menurut dia, sejauh ini kinerja Bawaslu telah teruji baik secara teknis penyelenggaraan oleh KPU maupun pengamanan oleh kepolisian dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Konsolidasi tingkat lokal menjadi krusial dalam konsolidasi tingkat nasional. Semua lapisan masyarakat termasuk insan pers agar bersama-sama mengawal Pilkada agar berlangsung aman dan demokratis," kata Karna. 

 

Saksikan video di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya