Bawaslu Seleksi 208 Calon Anggota Panwaslu Kabupaten Bengkulu

Panitia akan meloloskan sebanyak 12 orang mewakili masing-masing kabupaten.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 11 Jul 2017, 09:25 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 09:25 WIB
Bawaslu melakukan seleksi terhadap 208 pelamar calon anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat kabupaten se Provinsi Bengkulu (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)
Bawaslu melakukan seleksi terhadap 208 pelamar calon anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat kabupaten se Provinsi Bengkulu (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyeleksi 208 calon anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Dari angka itu, akan dipilih masing-masing 3 orang untuk ditetapkan sebagai anggota Panwaslu di 10 kabupaten kota.

Mereka merupakan pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan menjalani seleksi tertulis di gedung Pasca-Sarjana Universitas Hazairin Bengkulu pada Senin 10 Juli 2017. Panitia akan meloloskan sebanyak 12 orang mewakili masing-masing kabupaten untuk dilakukan seleksi wawancara, uji kelayakan dan uji publik.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengatakan, materi ujian tertulis ini menyangkut pengetahuan ketatanegaraan, peraturan pelaksanaan pemilu dan materi lokal yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing kabupaten. Sebanyak 100 soal diujikan kepada para peserta untuk dipilih dengan sistem rangking nilai.

"12 peserta dengan nilai tertinggi akan masuk proses seleksi selanjutnya," ujar Parsadaan di Bengkulu, Senin 10 Juli 2017.

Ketua panitia seleksi calon anggota Panwaslu Bengkulu Zacky Anthoni mengatakan, seluruh materi uji dibawa dari Jakarta dan bersifat rahasia. Dipastikan hasil ujian ini murni dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Sepuluh orang peserta ujian tertulis ini dinyatakan gugur karena tidak datang dan satu peserta datang terlambat. Panitia tidak memberikan toleransi bagi peserta terlambat ini. Meskipun tetap mengikuti ujian tertulis, tetapi tidak memberikan perpanjangan waktu.

"Silakan ikut, tetapi jika waktu sudah habis, lembar jawaban kami ambil, apapun hasilnya," tegas Zacky.

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya