Debat Pilkada Jabar Ricuh Ganti Presiden, Bawaslu RI: KPU Kecolongan

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin menuding pihak penyelenggara kecolongan soal kerusuhan dalam Debat Kandidat Pilkada Jawa Barat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Mei 2018, 17:21 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2018, 17:21 WIB
4 Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mengkuti debat Pilkada Jabar di Sabuga, Bandung, Senin (12/3/2018).  (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)
4 Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mengkuti debat Pilkada Jabar di Sabuga, Bandung, Senin (12/3/2018). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menuding pihak penyelenggara kecolongan soal kerusuhan dalam Debat Kandidat Pilkada Jawa Barat. Terbentangnya kaos #2019GantiPresiden yang diperlihatkan Cawagub nomor 3 Syaikhu saat pernyataan penutup, membuat massa pendukung mengamuk dan mengeluarkan kata-kata kasar.

"Itu yang juga saya pertanyakan kenapa sampai ada yang bisa membawa kaos? Ini kan semua harus bisa menjaga suasana, saya kok merasa ini panitia atau KPU kecolongan," kata Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Bawaslu kini menindaklanjuti dugaan temuan kesalahan dilakukan penyelenggara. Nantinya hal tersebut akan dipetakan, ada pada ranah etik, adminisitrasi, atau pidana.

"Jadi kalau dari ranah sisi, yang mungkin itu kaitannya dengan keprofesionalan penyelenggara, dalam hal ini KPU. Ranahnya masuk ke etik. Nanti kita lihat kesaksian kawan (Bawaslu) di sana untuk kemudian bersikap," tegasnya.

Menyangkut adanya kesengajaan dilakukan para pasangan calon, Bawaslu belum bisa berkomentar. Pihaknya harus memastikan aturan disepakati penyelenggara dan para pasangan calon.

"Jadi kita harus pastikan, kesepakatan ini (mau menampilkan kaos) sudah disampaikan atau belum? Setahu saya sebelum debat itu ada kesepakatan, jangan-jangan soal itu (kaos) tidak disampaikan, biasanya ini menjadi aturan yang sangat kaku," Afif memungkasi.

Panggil KPU

4 Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mengkuti debat Pilkada Jabar di Sabuga, Bandung, Senin (12/3/2018).  (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)
4 Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mengkuti debat Pilkada Jabar di Sabuga, Bandung, Senin (12/3/2018). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan segera memanggil KPU terkait adanya kericuhan pada debat publik ketiga di Universitas Indonesia pada Senin malam.

"Apakah ada kemungkinan dugaan pelanggaran atau seperti apa soal etika saja? Nanti kita akan panggil dari KPU. Nanti kita bisa mengembangkan kejadian ini, setelah kita panggil KPU," ujar Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto, di Kantor Bawaslu, Jalan Turangga, Kota Bandung.

Harminus menyesalkan adanya kericuhan di gedung tempat debat publik berlangsung saat penyampaian pernyataan terakhir. Padahal, sebelum acara debat akan berakhir suasana berjalan kondusif.

Bawaslu, kata dia, akan memanggil KPU dan meminta penjelasan mengenai duduk permasalahan yang terjadi secara utuh. Menurutnya, apa yang dilakukan pasangan Sudrajat-Ahmad Syakhu, sampai saat ini belum diputuskan apakah melanggar aturan atau tidak. Oleh karena itu, permasalahan tersebut harus dibahas lebih mendalam dengan KPU.

"Semua kegiatan kita diputuskan dalam pleno. Kita sama-sama nanti ulang rekamannya, lalu kemudian kita akan proses, apakah ada pelanggaran administrasi atau pelanggaran lainnya, nanti kita kaji pelanggaran-pelanggarannya," katanya.

Setelah pemanggilan KPU, kata dia, Bawaslu akan sama-sama mengkaji, apakah ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pasangan calon ataupun berasal dari pihak penyelenggara.

Apabila memang terdapat pelanggaran administrasi maupun yang lainnya, maka Bawaslu dan KPU bisa menentukan tindakan yang harus diambil guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Nanti kita akan panggil KPU nanti kita bisa mengembangkan kejadian ini. Setelah kita panggil KPU, kita akan panggil yang lainnya terkait paslon, tergantung dari apa yang dilakukan dengan KPU nanti," kata dia.

Hal lain yang disorotinya yakni belum adanya regulasi mengenai etika peserta Pemilu. Etika bagi peserta tidak terutang dalam peraturan KPU dan hanya tersirat sebagai norma kepatutan saja.

Untuk itu, ia mendorong agar KPU pusat segera menerbitkan aturan mengenai etika peserta Pemilu agar kejadian seperti kemarin dapat ditindaklanjuti secara jelas.

"Inilah yang harus di atur, etika peserta pemilu. Kalau KPU, Bawaslu melanggar etika ini bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebetulnya ke depan harus diatur terkait etika peserta pemilu," katanya.

Penyebab Ricuh

Pernyataan akhir kandidat Gubernur Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat pada debat publik ketiga Pilgub Jabar di Depok memicu emosi pendukung pasangan lain karena menyinggung soal ganti presiden.

Sudrajat saat menyampaikan pesan penutup dalam debat yang diselenggarakan di Universitas Indonesia, Senin malam, mengatakan, apabila pasangan Asyik memenangi Pilgub Jabar 2018, maka pada 2019 bisa mengganti presiden.

"Asik menang 2019 kita akan mengganti presiden," ujar Sudrajat dalam debat yang disiarkan langsung melalui sebuah stasiun televisi itu.

Pernyataan Sudrajat tersebut diikuti dengan langkah wakilnya, Ahmad Syaikhu, yang membentangkan kaus yang bertuliskan "Gubernur 2018 Asyik, 2019 ganti presiden".

Hal yang dilakukan pasangan Asyik menyulut emosi dari pendukung pasangan lain hingga suasana ruang debat menjadi riuh. Akibatnya, giliran untuk Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi menyampaikan kata akhir pun tertunda.

Pasangan calon nomor urut dua, pasangan Hasanah yang diusung PDIP, pun ikut bereaksi untuk menenangkan pendukungnya.

"Tenang-tenang nanti kita bereskan, di belakang ada KPU," kata Hasanuddin.

Setelah massa berhasil ditenangkan, pasangan Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi pun bisa menyampaikan pesan penutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya