Petugas KPPS Bawa Kabur Surat Suara Ganggu Pelaksanaan Pilkada di Papua

Menurut Kapolri, insiden semacam itu kerap terjadi di Pilkada Papua.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Jun 2018, 18:37 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2018, 18:37 WIB
[Bintang] Jangan Cuma Mikirin Hari Libur, Ini Alasan Mengapa Kamu Harus Ikut Pilkada 27 Juni
Setelah libur Lebaran agak-agaknya aroma liburan sudah mulai tercium. Katanya Pilkada 27 Juni jadi hari libur lho. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 diwarnai beberapa insiden, meski diklaim aman dan kondusif. Di Papua, seorang petugas KPPS sempat membawa kabur kotak dan surat suara dari TPS.

"Di Kabupaten Jayawijaya ada KPPS yang membawa kabur logistik pemilu, di satu TPS saja," ujar Menko Polhukam Wiranto usai video conference di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2018).

Namun oknum petugas KPPS bernama Amalus Wetapo tersebut sudah berhasil ditangkap dan tengah diinterogasi. Sementara proses pemungutan suara pilkada yang sempat terganggu sudah bisa diatasi.

"Sudah dapat ditangkap dan sudah dapat dilaksanakan pemilihan susulan di TPS yang bersangkutan," kata Wiranto.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kasus serupa kerap terjadi di Papua dalam pelaksanaan pemilihan umum. Tito mengaku beberapa kali menjumpai kasus petugas KPPS membawa kabur logistik pemilu saat ia masih menjabat Kapolda Papua.

"Jadi memang ini seringkali, saya dua tahun sebagai Kapolda di sana. Ada juga peristiwa yang sama dulu," ucap Tito.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Motifnya

Umumnya, kata Tito, aksi tersebut dilakukan dengan alasan primordialisme. "Keberpihakan terhadap paslon tertentu karena keluarga, suku, dan lain-lain," tuturnya.

Tito memastikan, kasus tersebut sudah diatasi. Pelaku sudah ditangkap dan diproses. Sementara penyelenggara pemilu tengah mencari solusi untuk surat suara yang rusak akibat dicoblos sendiri oleh pelaku.

"Yang belum memilih mungkin nanti dilakukan pemungutan suara tambahan dengan kesepakatan penyelenggara pemilu dan pengawasnya," Tito menjelaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya