Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin mengajak para ekonom syariah berkontribusi dalam pengembangan ekonomi. Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo saat ini telah membuat landasan bagi ekonomi syariah untuk lima tahun ke depan.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara di Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (19/9/2018).
Baca Juga
"Presiden Jokowi dalam lima tahun ini telah menyiapkan landasan atau runwaynya. Berupa pemerataan infrastruktur dan sejumlah kebijakan yang bisa mengurangi kesenjangan antar daerah. Lima tahun ke depan, diharapkan bisa menghilangkan disparitas antarproduk lokal dan global," ujar Ma'ruf dalam keterangan pers, Rabu (19/9).
Advertisement
Ma'ruf menuturkan Ekonomi Syariah telah diakui sebagai sistem ekonomi keuangan yang diatur dalam undang-undang. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mebeberkan pangsa pasar ekonomi syariah masih perlu digenjot.
Dia mengungkap saat ini baru di bawah sepuluh persen. Sedangkan potensinya mencapai 50 persen.
"Secara undang-undang sudah ada, perbankan syariah, asuransi syariah dan kelembagaannya sudah cukup berjalan. Beberapa organisasi pendukungnya juga tumbuh. Ada masyarakat ekonomi syariah ada ahli-ahli ekonomi syariah. Yang perlu digenjot adalah pangsa pasarnya yang masih di bawah sepuluh persen. Padahal, potensi di Indonesia bisa lebih dari 50 persen," jelasnya.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Â
Perkembangan Ekonomi Syariah
Perkembangan ekonomi syariah itu, kata Ma'ruf, perlu dibarengi dengan perkembangan ekonomi konvensional. Dia berharap dengan berkembangnya ekonomi syariah, berdampak pada peningkatan ekonomi nasional.
"Potensi pangsa pasar ekonomi syariah di Indonesia bisa tumbuh lebih dari lima puluh persen. Pemerintah juga berupaya menggenjotnya dengan membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketuai oleh Presiden sendiri. Agar terjadi percepatan dan bisa mencapai target-target yang dicanangkan," pungkas Ma'ruf Amin.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Advertisement