Liputan6.com, Jakarta - Dua kader Partai Golkar mangkir dari panggilan Majelis Etik Partai. Mereka adalah Cupli Risman dan Fadli Alimin. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Grogol, Jakarta Barat.
Keduanya dipanggil dalam rangka pemeriksaan terkait deklarasi dukungan untuk Prabowo-Sandi. Hatta mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada dua kader tersebut. Dalam surat itu keduanya diminta datang ke DPP Partai Golkar pada pukul 14.30 WIB.
"Sampai satu jam kami menunggu tidak hadir. Memang ada yang mewakili kedua yang bersangkutan. Menurut pengakuannya sebagai pengacara," jelasnya kepada wartawan.
Advertisement
Ia mengatakan Majelis Etik bukan Mahkamah Kehormatan Partai Golkar yang bertugas untuk penanganan perkara hukum. Majelis Etik hanya berkonsentrasi pada pelanggaran kode etik yang dilakukan kader partai. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, kedua kader diduga telah melanggar kode etik partai.
Pihaknya, kata Hatta, telah memutuskan untuk melayangkan panggilan terkahir kepada kedua kader tersebut. Mereka diminta datang pada Senin pekan depan.
"Kami tadi memutuskan untuk melakukan pemanggilan terakhir pada hari Senin yang akan datang," kata Hatta.
Jika pada pemanggilan selanjutnya dua kader tersebut kembali mangkir, Majelis Etik akan langsung menjatuhkan sanksi. Namun terkait jenis sanksi yang akan diberikan, Hatta mengatakan tergantung dari hasil rapat para anggota Majelis Etik.
Ā
Ā
Panggil GoPrabu
Majelis Etik juga akan memanggil sekelompok orang yang tergabung dalam GoPrabu yang menyatakan mendukung Prabowo-Sandi. Saat ini pihaknya Majelis Etik tengah menelisik lebih jauh siapa saja kader Golkar dalam kelompok tersebut.
"Sedang kami telisik lebih jauh unsur keterkaitannya dengan anggota-anggota (Golkar) dan materi-materi yang dibicarakan di sana (rumah Prabowo)," jelasnya.
"Pemanggilan yang kami lakukan untuk memberi kesempatan kepada kader partai untuk memberikan keterangan alasan dan segala sesuatunya sebelum kami menjatuhkan sanksi," lanjutnya.
Saksikan video pilihan di bawah iniĀ
Ā
Advertisement