Ma'ruf Amin: Dulu, Pemberantasan Korupsi Tidak Ditegakkan

Ma'ruf mengatakan, pemberantasan korupsi zaman dahulu penegak hukum tidak diberikan keleluasaan untuk melakukan penindakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Des 2018, 01:15 WIB
Diterbitkan 07 Des 2018, 01:15 WIB
Lihat Kemeja Motif Unik Jokowi Saat Cek Kesehatan di RSPAD
Bakal calon presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) dan KH Ma'ruf Amin (tengah) saat tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (12/8). Jokowi mengenakan kemeja unik bertuliskan 'Bersih, Merakyat, Kerja Nyata'. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden Ma'ruf Amin ingin meneruskan komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia menilai Jokowi sudah gencar dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

"Saya kira sekarang ini paling gencar pemberantasan korupsi itu, bukan berarti dulu tidak ada korupsi, tapi tidak ditegakkan," kata Ma'ruf di rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

Ma'ruf Amin mengatakan, pemberantasan korupsi zaman dahulu penegak hukum tidak diberikan keleluasaan untuk melakukan penindakan. Sedangkan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rajin menangkap kepala daerah yang terlibat.

"Sekarang korupsi diberikan keleluasaan untuk melakukan pencegahan maupun penindakan menurut saya era sekarang ini penegakan korupsinya luar biasa," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.

"Dulu kan jarang gubernur wali kota, sekarang pokoknya tidak peduli gubernur wali kota terus diberantas itu artinya pemberantasan korupsi tandanya itu jalan, mudah-mudahan itu membuat jera," tandas Ma'ruf.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jadi Gerakan Nasional

Sedangkan, Presiden Jokowi berharap gerakan antikorupsi menjadi gerakan nasional. Hal itu disampaikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

"Gerakan ini harus jadi sebuah gerakan bangsa, gerakan kita bersama-sama. Baik yang dilakukan institusi negara, civil society, maupun masyarakat luas," kata Jokowi.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya