Diduga Sebar Hoaks, Andi Arief Dinilai PSI Pantas Dinonaktifkan Partai Demokrat

Hoaks Andi Arief itu fitnah yang disampaikan politikus tak berintegritas. Hal itu menurutnya bahaya bagi demokrasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jan 2019, 11:01 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 11:01 WIB
Keluarkan SP3, Bareskrim Hentikan Kasus Iklan PSI
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni memberi keterangan saat konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (1/6). Bareskrim Polri telah memberhentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyarankan Partai Demokrat menonaktifkan Wasekjen Andi Arief. Hal itu menyusul tersiarnya kabar bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pria yang akrab disapa Toni itu mengatakan, kalau di PSI, sanksi berat sudah siap menanti. Sebab, hoaks demikian menjadi preseden buruk politik.

"Penonaktifan mungkin, sehingga citra partai tidak terganggu oleh orang ini, yang sampai publik kemudian identikkan Partai demokrat dengan partai hoaks karena sekali lagi ini sebuah isu jahat yang dilakukan oleh politisi yang tidak berintegritas," katanya lewat keterangan pers, Kamis (3/1/2019).

Dia menilai, hoaks Andi Arief itu fitnah yang disampaikan politikus tak berintegritas. Hal itu menurutnya bahaya bagi demokrasi.

"Terjadi semacam demoralisasi terhadap demokrasi itu sendiri dan terutama kepada institusi penyelenggara pemilu yang menjadi penting, menjadi lembaga yang netral, yang independen di mata rakyat," imbuh wakil sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief bersuara mengenai 7 kontainer surat suara Pilpres 2019 yang sudah tercoblos. Andi pun menyebut, cuitannya di twitter pada Rabu 2 Januari 2019 hanya mengimbau supaya KPU mengecek kebenaran kabar tersebut.

"Baca twit saya dengan jelas. Saya mengimbau supaya dicek. Karena isu itu sudah dari sore muncul. Bahkan Ketua KPU sendiri mengakui dia mendapat kabar dari sore. KPU bergerak setelah imbauan saya," ucap Andi kepada Liputan6.com.

Dia menegaskan, tak mempermasalahkan jika ada yang hendak melaporkannya ke kepolisian. Dia menyebut ingin menyelamatkan Pemilu.

"Silakan saja kalau saya mau dilaporkan, tinggal aparat hukum mau berpihak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca twitt saya, atau berpihak pada saya yang ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil," pungkas Andi Arief.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Bisa Ditoleransi

Mendagri dan Bupati Pandeglang
Mendagri dan Bupati Pandeglang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, berita hoaks sudah tak bisa ditoleransi lagi. Baik itu ujaran kebencian ataupun menyangkut SARA.

"Apalagi sudah merusak proses konsolidasi demokrasi, yaitu pemilu langsung April 2019 yang tahapan-tahapan dan prosesnya sudah berjalan transparan dan demokratis," ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).

Dia mengajak semua pihak untuk melawan dan melapor kepada aparat kepolisian bila menemukan informasi bohong. Karena hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian merupakan racun demokrasi.

"Mari kita gerakkan untuk lawan dan lapor kepada aparat kepolisian jika kita menerima berita-berita hoaks, fitnah berujar kebencian yang merupakan racun demokrasi dan sudah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman dan jajaran Bawaslu selesai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara asal Tiongkok yang sudah tercoblos di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta, Rabu (2/1) malam. Arief menegaskan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

"Kami memastikan tidak bahwa ada 7 kontainer berisi masing-masing 10 juta surat suara yang sudah tercoblos untuk nomor 01. Tidak benar juga ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar juga KPU menyita satu kontainer yang sudah terbuka tersebut. Semua berita itu bohong," jelas Arief di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Arief mengatakan akan memproses hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut. Dia mengaku sudah meminta pihak polisi untuk melakukan pengusutan atas penyebaran informasi tujuh kontainer surat suara asal Tiongkok yang sudah tercoblos di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok. 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya