Prabowo-Sandi Telah Terima 20 Daftar Pertanyaan Debat Pertama

Dia menjelaskan daftar pertanyaan yang diterima, tidak ada satupun pertanyaan yang dipermasalahkan oleh Prabowo ataupun Sandiaga.

oleh Ika Defianti diperbarui 12 Jan 2019, 12:03 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2019, 12:03 WIB
KPU Bahas Teknis Debat Capres-Cawapres dengan Perwakilan TKN dan BPN
Wakil Ketua Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso memberikan keterangan usai menggelar rapat finalisasi debat capres-cawapres pertama di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/12). (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua BPN Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menyatakan pihaknya telah menerima daftar pertanyaan debat Pilpres 2019 dari KPU RI.

Akan tetapi, dia mengaku dilarang untuk memaparkan daftar pertanyaan yang akan diterima oleh capres dan cawapres untuk debat pertama tersebut kepada media.

"Dipastikan sudah (menerima), tapi jangan nanya apa saja. Tidak boleh," kata Priyo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).

Dia menjelaskan daftar pertanyaan yang diterima, tidak ada satupun pertanyaan yang dipermasalahkan oleh Prabowo-Sandi.

"Tidak masalah, sedahsyat apapun, mereka sekelas negarawan. Pertanyaan top, kritis, dan akan kami jawab oleh calon kami," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan daftar pertanyaan mengenai debat capres cawapres kepada tim pasangan calon hari ini. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan penyerahan kisi-kisi debat perdana dilakukan usai rapat finalisasi dengan para moderator. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

20 Pertanyaan

Jumlah soal debat capres cawapres mencapai 20 pertanyaan yang terkait tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Pramono menyebut soal tidak berbentuk pilihan ganda ataupun pertanyaan yang menuntut jawaban berupa hafalan.

20 pertanyaan tersebut telah disusun oleh enam panelis yaitu Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara), dan Agus Rahardjo (Ketua KPK).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya