Timses Prabowo: Visi Misi untuk Rakyat Bukan KPU

Selain itu, alasan dirubahnya visi-misi Prabowo-Sandiaga, lanjut Siane, hanya ingin bisa lebih sempurna lagi

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jan 2019, 20:06 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2019, 20:06 WIB
Prabowo dan Sandiag Uno Usai Sambangi Rumah SBY
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berada di dalam mobil usai pertemuan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kuningan, Jakarta, Kamis (10/1). Prabowo-Sandi melakukan pertemuan tertutup di kediaman SBY. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Siane Indriani menyatakan, pihaknya sudah tidak ambil pusing dengan penolakan KPU terhadap revisi visi dan misi yang diajukan timnya. 

"Nggak masalah, kan kita bukan berikan kepada KPU tapi kepada masyarakat," kata Siane saat nonton bareng debat Pilpres 2014 di posko pemenangan 02, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Ia pun menegaskan, visi-misi yang disampaikan Prabowo-Sandiaga targetnya adalah masyarakat. Jadi, dia tak ingin ambil pusing ketika KPU RI menolak revisi atau perubahan visi-misi.

"Jadi visi-misi itu targetnya adalah kepada masyarakat, bagaimana selama 5 tahun ini Pak Prabowo nanti kalau memimpin bisa menggenapi janjinya sebagaimana yang tercantum dalam visi-misi itu, jadi bukan sekedar janji tapi dilaksanakan," tegasnya.

Selain itu, alasan dirubahnya visi-misi Prabowo-Sandiaga, lanjut Siane, hanya ingin bisa lebih sempurna lagi dari visi-misi sebelumnya yang sudah diserahkan kepada KPU RI.

"Sebetulnya enggak usah diubah juga enggak masalah, tapi kan ini selalu ingin sempurna itu yang kemarin hanya masalah teknis yang kemudian kita melihat bahwa KPU tidak, ya itu teknislah. Tetapi secara substansi tidak ada yang berubah hanya penajaman di sana sini," tandasnya.

Alasan KPU

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi mengubah visi-misi. Namun, perubahan visi-misi itu ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan alasan sudah menjadi satu dokumen dengan pencalonan capres-cawapres.

"Ya tentu saja menjadi tidak diperbolehkan. Karena itu tadi, dasarnya mengapa tidak boleh adalah dokumen program visi-misi itu kan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Lah pada waktu itu juga ada tenggat waktu untuk memperbaiki," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Wahyu menjelaskan, visi misi itu sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan dokumen capres cawapres dan tahapan tersebut sudah berlalu.

"Dokumen terdahulu itu sudah kita publikasikan melalui website KPU juga alat peraga sosialisasi yang lain kepada masyarakat luas untuk diketahui, begitu. Tetapi pada prinsipnya tahapan itu sudah selesai," sambung dia.

Wahyu mengatakan, meskipun sudah tidak bisa mengubah visi misi, tetapi Prabowo-Sandi masih bisa mengkomunikasikan visi misi itu kepada masyarakat.

"Memakai dalam konteks apa? Kalau konteks dokumen resmi sudah tidak bisa. Tetapi dalam konteks gagasan-gagasan, ide-ide baru itu disampaikan kepada masyarakat tentu saja itu hak pasangan calon," terang Wahyu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya