KPU Buka Peluang Ubah Format Debat Capres Cawapres

KPU akan mengevaluasi pelaksanaan debat capres cawapres putaran pertama.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Jan 2019, 14:21 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2019, 14:21 WIB
Rapat Persiapan Debat Capres-Cawapres di KPU
Ketua KPU, Arief Budiman (tengah) memimpin rapat koordinasi persiapan debat pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (19/12). Rapat membicarakan persiapan debat pasangan capres-cawapres Pilpres 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berbenah untuk menemukan formula penyajian debat pemilihan presiden 2019 terbaik. Lembaga penyelenggara pemilu itu tak menutup kemungkinan mengubah mekanisme debat di putaran ke dua.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa prosedur tetap kami setiap kami melakukan kegiatan kami evaluasi. Kami akan melibatkan banyak pihak sehingga debat kedua nanti bersifat penyempurnaan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Senin (14/1/2019).

Evaluasi pasca debat Pilpres pertama, 17 Januari 2019, akan melibatkan peserta Pemilu, masyarakat, akademisi, dan pemerhati. Jadi, bila dirasa perlu maka konsep debat kedua berbeda dengan konsep debat pertama.

Konsep debat ketiga berbeda dengan konsep debat kedua, dan seterusnya. "Evaluasi ini setiap debat dilaksanakan guna penyempurnaan debat berikutnya," terang Wahyu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

6 Segmen

Debat presiden putaran pertama sendiri, akan terdiri dari enam segmen. Segmen pertama adalah pembuka dengan panyampaian visi-misi kedua pasangan. Segmen dua dan tiga adalah menjawab pertanyaan terbuka dari tiap panelis.

Segemen empat dan lima, adalah pertanyaan tertutup yang dilempar masing-masing pasangan calon. Kemudian terakhir, adalah pernyataan penutup kedua pasangan calon untuk kampanyekan Pemilu damai 2019.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya