Mendagri: Pilihan Politik PNS Itu Urusan Pribadi

Tjahjo menegaskan bahwa sikap politik PNS tidak boleh ditunjukan di depan publik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Feb 2019, 20:46 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2019, 20:46 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat akan meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (25/1). Tjahjo Kumolo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin Meikarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menanggapi lembaga survei yang mengukur sikap politik para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pilpres 2019.

Ia pun tak mempermasalahkan survei tersebut. Bahkan Tjahjo menghormati pilihan politik semua anak buahnya. 

"Apapun lembaga survei kita menghargai dan menghormati. Tapi soal hari H. Tidak ada yang tahu. Itu rahasia pribadi masing-masing," kata Tjahjo di Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Meski menghormati pilihan politik para ASN, Tjahjo menegaskan bahwa sikap politik mereka tidak boleh ditunjukkan di depan publik. Misalnya semua ASN dilarang ikut kegiatan kampanye.

"Menurut saya, sebagai ASN harus netral. Masing-masing punya pilihan politik. Itu hak mereka," tutup Tjahjo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Survei Dukungan Politik PNS

Sebelumnya Charta Politika melakukan survei terhadap dukungan PNS hingga perangkat desa kepada calon presiden 2019.

Hasilnya, PNS pendukung Jokowi mencapai 40,4 persen. Jumlah itu lebih kecil dibanding PNS yang mendukung Prabowo-Sandiaga yakni 44,4 persen. Masih ada 14,9 persen PNS yang belum memberikan dukungan suara untuk kedua calon.

Sementara di lingkungan pegawai desa atau kelurahan, pemilih Jokowi-Ma'ruf hanya 30,8 persen. Sedangkan pegawai desa atau kelurahan yang memilih Prabowo-Sandi mencapai 53,8 persen. Masih ada 15,4 persen pegawai desa dan kelurahan yang belum menentukan sikap politiknya di Pilpres 2019.

Survei Charta Politika ini dilakukan pada periode 22 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019. Melalui wawancara 2.000 responden di 34 provinsi. Survei ini menggunakan metode survei acak bertingkat atau multistage random sampling dengan margin of error 2,91 persen. Tingkat kepercayaan 95 persen.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya