Jelang Debat Cawapres, PPNI Ingatkan Program Satu Desa Satu Perawat

PPNI mengusulkan kepada pasangan calon capres-cawapres untuk memberikan perhatian serius untuk kesejahteraan perawat.

oleh Muhammad Ali diperbarui 17 Mar 2019, 18:01 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2019, 18:01 WIB
PPNI
PPNI mengusulkan kepada pasangan calon capres-cawapres untuk memberikan perhatian serius untuk kesejahteraan perawat. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengingatkan cawapres yang berkompentisi untuk memperhatikan posisi perawat di Indonesia. Ini lantaran perawat merupakan 60 persen dari tenaga kesehatan yang bekerja tanpa kenal ruang dan waktu.

Selain itu, perawat juga memberikan asuhan keperawatan yang menjangkau seluruh siklus kehidupan manusia.

“80 % kegiatan di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) adalah kegiatan keperawatan, dan bertanggung jawab pada length of stay. Selain itu, kedekatan perawat dengan masyarakat menjadi entri point bagi pemberdayaan masyarakan/klien dalam bidang kesehatan,” kata Harif dalam keterangannya, Minggu (17/3/2019).

PPNI mengusulkan kepada pasangan calon capres-cawapres untuk memberikan perhatian serius untuk kesejahteraan perawat. Yang lebih penting, terang Harif, menjadikan program “Satu desa satu Perawat” sebagai bagian dari percepatan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), dan dengan memanfaatkan sumber-sumber pendanaan yang sah termasuk dana desa.

"PPNI pun mengusulkan penghapusan praktik rekrutmen ketenagaan perawat dengan status tenaga kerja sukarela (TKS), dimanapun dan oleh siapapun," ujar dia.

Selain itu, asuhan keperawatan yang dilakukan oleh perawat di fasyankes dan praktik mandiri hendaknya dimasukkan ke dalam skema pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara berkeadilan. Ada pula peraturan pelaksanaan Undang-undang RI No 38/2014 hendaknya secara serius ditangani dan diterbitkan.

“Konsil keperawatan segera dibentuk. Serta memberikan insentif yang wajar dan profesional kepada perawat yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan sehingga mereka dapat hidup layak untuk melakukan peran dan fungsinya secara profesional,” kata dia.

Harif pun mengatakan perlu peraturan Presiden yang mewajibkan fasyankes milik pemerintah dan swasta memberikan kompensasi kepada perawat sesuai dengan kelayakannya. "Kelayakan upah perawat adalah 3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP)," ujar dia.

Karenanya, PPNI mengusulkan tanggal 17 Maret untuk ditetapkan sebagai Hari Perawat Nasional melalui ketetapan/keputusan Presiden.

Harif berpesan kepada semua perawat dimanapun berada, PPNI memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh perawat atas ketulusan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ia berharap agar perawat terus berjuang bagi kehormatan profesi, kesejahteraan anggota, dan senantiasa menjaga keutuhan dan persatuan.

“Perjuangan harus dilakukan secara kolektif, multi level dan multi chanel. Secara khusus di era digital ini, Kami juga mengingatkan agar semua Perawat terus meningkatkan literasi dalam bermedia sosial, agar tidak terjebak pada sikap dan perilaku fitnah, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik orang lain maupun organisasi,” terang Hanif.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya