Hasil Quick Count Pilpres 2019 Poltracking 81,35%: Jokowi 54,87%, Prabowo 45,13%

Proses quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 telah dimulai.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 17 Apr 2019, 17:14 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2019, 17:14 WIB
Di TPS Ini, Jumlah Suara Jokowi dan Prabowo Kalah dari Suara Tidak Sah
Petugas menunjukkan surat suara Pemilu 2019 di TPS 079 Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2, Jakarta, Rabu (17/4). Di TPS tersebut, pasangan nomor urut 01 memperoleh 61 suara, pasangan nomor urut 02 memperoleh 55 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 88 suara. (Liputan6.com/Immanuel Antoniu

Liputan6.com, Jakarta - Proses quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 telah dimulai. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), hasil quick count dapat diumumkan mulai pukul 15.00 WIB.

Hasil quick count Poltracking pada pukul 17.15 WIB, total suara masuk 81.35% persen, dengan rincian sebagai berikut:

Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin: 54.87 Persen

Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno: 45.13 Persen.

 

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya