Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf I Wayan Sudhirta optimistis pihaknya akan memenangkan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, sepanjang persidangan TKN telah menyampaikan alat bukti yang cukup.
"Optimisme itu berdasarkan surat-surat, keterangan pihak terkait, saksi, ahli, dan petunjuk. Itu kami semua memilikinya. Sebaliknya, pihak lawan tidak satu pun memiliki itu. Itu yang menyebabkan kami optimis," kata Wayan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Dia juga yakin majelis hakim tidak akan sulit untuk mengambil keputusan soal sengketa ini. Sebab, gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi, kata dia, tidak masuk akal.
Advertisement
"Dengan menghargai majelis hakim MK kita yakin 99,99 persen gugatan pihak pemohon itu ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima. Karena itu permohonan yang paling aneh yang pernah kita jumpai di Indonesia," ungkap Wayan.
Dia menilai, permohonan kubu Prabowo-Sandi terlalu panjang dan tidak masuk pada subtansi. Bukti yang dibawa juga dinilai Wayan terlalu berantakan.
"Ini salah satu permohonan yang paling tidak bagus, paling lemah, yang paling tidak lazim dan ini dikuatkan oleh para pengamat, bukan hanya kami," ucapnya.
Selain itu, Wayan juga menegaskan pihaknya belum tentu melaporkan saksi dari pihak pemohon, Beti Kristiana atas dugaan pemberian kesaksian palsu dalam persidangan di MK. Kata dia, rencana itu masih ditimbang untung dan ruginya.
"Sebagai wakil ketua tim pastilah juga saya harus mendukung apa pun nanti yang memiliki dasar hukum yang kuat apalagi gagasan itu datang dari ketua. Kami mengatakan gagasan itu bagus, tetapi dari taktik strategi untung rugi kami akan bahas dulu," kata Wayan.
Dia menegaskan rencana itu juga belum dirapatkan. Namun, usulan yang berasal dari Ketua Tim Hukum TKN Yusril Ihza Mahendra itu juga tidak bisa diabaikan.
"Belum diputuskan, belum dirapatkan. Tetapi pengaruh Pak Yusril kepada tim pastilah besar. Tidak bisa diabaikan. Masalahnya, ini akan tepat, akan maksimal keuntungannya bagi bangsa dan negara," ungkapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kesaksian Palsu
Di sisi lain, TKN Jokowi-Ma'ruf tetap berniat melaporkan saksi-saksi yang diajukan oleh Prabowo-Sandiaga dalam persidangan di MK karena diduga memberikan kesaksian palsu.
"Ada beberapa saksi yang terindikasi kami lihat, adanya memberikan keterangan palsu. Nanti kami akan tindak lanjuti," ucap Direktur bidang hukum dan advokasi TKN Irfan Ade Pulungan, di Pokso Cemara, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan tim, maupun yang ada di TKN, untuk tindak lanjutnya.
"Kami akan berkoordinasi secara tim untuk bagaimana tindak lanjutnya. Apakah keterangan-keterangan saksi yang kami duga memberikan keterangan palsu terkait persidangan tersebut, akan kita tindak lanjuti dalam proses hukum Selanjutnya," jelas Irfan.
Menurut dia, apa yang sudah disampaikan oleh saksi-saksinya, yang dihadirkan di dalam persidangan MK, sudah membantah para saksi dari Prabowo-Sandiaga.
"Sementara ini kami simpulkan, permohonan pemohon yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi sangat lemah terhadap dalil-dalil," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua tim hukum TKN Yusril Ihza Mahendra menjelaskan masih akan berkoordinasi dengan Jokowi-Ma'ruf terkait memidanakan saksi dari pihak Prabowo-Sandiaga Uno, Beti Kristiana yang mengungkapkan kesaksian tidak sesuai fakta.
"Ini sudah selesai pemilu apa ada saksi palsu, bagaimana pendapatnya apa mau diteruskan apa enggak. Kalau bilang, ya sudah kita maafkan saja, ya sudah selesai urusannya," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement