Jelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Jabar Awasi Promosi dan Mutasi PNS

Hal paling menjadi perhatian adalah terkait netralitas ASN saat Pilkada Serentak.

diperbarui 17 Feb 2020, 18:12 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2020, 18:12 WIB
KPU Jabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat siap menggelar Pilkada pada 27 Juni 2018

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) akan terus gencar mengawasi praktik promosi dan mutasi pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan pemerintah kota/kabupaten yang masuk dalam Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan. Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi praktik promosi dan mutasi PNS yang berada di lingkungan Pemda dalam Pilkada Serentak 2020 ini.

"Kita akan terus mengawasi praktek promosi pegawai di lingkungan Pemda yang sedang dalam tahap Pilkada Serentak," ujar Abdullah.

Dia menegaskan, hal paling menjadi perhatiannya adalah terkait netralitas ASN. Karena dirinya menilai, seringkali muncul pelanggaran terkait netralitas ASN.

"Kita akan fokus pada netralitas ASN, karena itu yang kerap kali muncul dalam setiap Pemilu atau Pilkada," ucap Abdullah.

Menurutnya, sejauh ini, permasalahan promosi dan mutasi PNS yang baru muncul ada di daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.

"Untuk sampai ini yang kita telah melakukan pengawasan dan penindakan masalah rotasi ASN ialah di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung," kata Abdullah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bawaslu Lakukan Penguatan

Survei Poltracking
Survei Poltracking soal Pilkada Jabar 2018 (Liputan6.com/ Rezki Apriliya Iskandar)

Sejauh ini, menurut Abdullah, Bawaslu telah melakukan upaya penguatan fungsi pencegahan, penindakan, sengketa, dan sosialisasi pengawasan di setiap kota/kabupaten yang sedang melakukan rangkaian Pilkada Serentak.

"Kita juga telah melakukan upaya penguatan fungsi pencegahan, sengketa, penindakan dan pengawasan di seluruh kota/kabupaten yang sedang dalam rangkaian Pilkada serentak tersebut," ujar jelas Abdullah.

 

Simak berita Times Indonesia lainnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya