Hadapi Pilkada Serentak, Bawaslu Bandung Inisiasi Desa Anti-Politik Uang

Bawaslu Bandung berharap praktif transaksional dalam politik yang dilakukan oleh kepala desa saat pilkada bisa diminimalisasi.

diperbarui 15 Mar 2020, 10:12 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2020, 10:12 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Jakarta Bawaslu Kabupaten Bandung menginisiasi pembentukan 31 desa anti politik uang dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. 

Rabu, 11 Maret 2020, sebanyak 31 kepala desa dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Bandung telah melalukan deklarasi anti politik uang di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung.

"Sebagai jabatan politis, kepala desa cukup berpotensi menjadi kepanjangan pihak tertentu untuk menggalang suara dengan pelbagai cara, termasuk politik uang," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia. 

Dengan digagasnya desa anti politik uang, Hedi berharap praktif transaksional dalam politik yang dilakukan oleh kepala desa bisa diminimalisasi. 

"Justru desa harus menjadi pionit dalam perang terhadap politik uang," tuturnya. 

 

Saksikan video pilihan selengkapnya di sini:

Politik Uang Bisa Diancam Pidana

Menurutnya, gerakan desa anti politik uang ini merupakan pilot project bagi wilayah-wilayah lainnya.

"Setelah mereka menyatakan sikapnya, kami langsung sampaikan mengenai landasan filosofis, yuridis dan sosiologis dengan langsung memberikan sosialisasi saat itu juga mengenai bahaya politik uang yang bisa merusak bangungan demokrasi bagi kepala desa," katanya.

Keberadaan desa anti politik uang ini diharapkan kedepannya bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang yang bisa diancam pidana.

 

Simak berita ayobandung.com selengkapnya di sini. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya