KPU Gelar Simulasi Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19 pada Juli 2020

Komisi Pemilihan Umum berencana mengelar simulasi model penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di tengah pandemi COVID-19 pada Juli 2020 mendatang.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 13 Jun 2020, 08:13 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2020, 08:13 WIB
FOTO: Ketua KPU Bersaksi di Sidang Suap PAW Anggota DPR
Ketua KPU, Arief Budiman memberi keterangan sebagai saksi pada persidangan kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR dengan terdakwa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2020). Sidang beragenda keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum berencana mengelar simulasi model penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di tengah pandemi COVID-19 pada Juli 2020 mendatang.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan selama Juni 2020 KPU akan mempersiapkan terlebih dahulu beberapa tahapan, kemudian pada awal Juli mengelar simulasi yang merujuk Peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pilkada di Masa Bencana.

"Mudah-mudahan ini memberikan gambaran bagi kita, bagaimana mungkin pelaksanaan pemilihan kepala daerah di masa COVID-19," kata dia di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Simulasi tersebut menurut dia salah satu bentuk kesiapan KPU untuk melaksanakan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Selain simulasi, KPU juga melakukan perekrutan kembali terhadap sejumlah tenaga ad hoc pemilu yakni di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan di tengah pandemi COVID-19.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rekrut Kembali 385 Tenaga Ad Hoc

Arief menjelaskan terdapat 385 tenaga ad hoc yang akan direkrut KPU karena tenaga yang awalnya sudah bertugas sebagai PPK dan PPS untuk pilkada tersebut ada yang sudah tidak memenuhi syarat, meninggal dunia dan ada juga yang mengundurkan diri karena situasi sekarang ini.

"Kami segera meminta KPU kabupaten dan kota (yang menyelenggarakan pilkada) melakukan rekrutmen (menggantikan) mereka yang tidak lagi bisa menjadi penyelenggara," ucapnya seperti dikutip dari Antara.

Arief mengatakan, penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda kembali akan digelar pada 15 Juni. Tahapan awal yang akan digelar yakni terkait verifikasi faktual untuk bakal calon jalur perorangan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya