Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, sudah ada 418 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 dari Jumat 4 September 2020 hingga Minggu (6/9/2020) pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut termuat dalam data KPU untuk Pilkada 2020 yang diterima Liputan6.com dari Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Minggu.
Advertisement
"Total bakal pasangan calon yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 418 calon," demikian petikan data KPU tersebut.
Advertisement
Ada 13 bakal paslon yang mendaftarkan diri dalam ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2020, yang tersebar di 6 provinsi.
"Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan status diterima sebanyak 348 Bakal Pasangan Calon yang tersebar di 175 Kabupaten," tulis petikan data KPU itu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
39 Calon Persoarangan
Kemudian ada 57 bakal paslon yang mendaftar di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari 29 Kabupaten.
Sedangkan, ada 366 calon Bupati atau Wali Kota yang menggunakan jalur partai politik pada Pilkada 2020 ini.
"Total bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan sebanyak 39 calon," demikian data tersebut.
Â
Advertisement