Penetapan Paslon Pilkada Tangsel Dilakukan Tertutup

Bambang menjelaskan, tahapan penetapan pasangan calon Pilkada Tangsel ini hanya akan dihadiri lima komisioner KPU disaksikan oleh Bawaslu.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Sep 2020, 08:46 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 08:46 WIB
3 bakal pasangan calon Pilkada Tangsel menjalani tes kesehatan, Selasa (8/9/2020).
3 bakal pasangan calon Pilkada Tangsel menjalani tes kesehatan, Selasa (8/9/2020). (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangsel - Setelah tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dinyatakan sehat dan lolos uji test fisik dan rohani, akhirnya tahapan Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) masuk ke tahapan penetapan calon.

"Tahapan berikutnya, penetapan pasangan calon, dan pengundian nomor urut pasangan calon pada Kamis," jelas Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro dikonfirmasi pada Rabu (24/9/2020).

Bambang menjelaskan, tahapan penetapan pasangan calon Pilkada Tangsel ini hanya akan dihadiri lima komisioner KPU disaksikan oleh Bawaslu. Sehingga penetapan dilakukan secara tertutup.

"Rapat pleno penetapan ini tertutup. Hanya dihadiri lima komisioner KPU dan mengundang Bawaslu sebagai saksi, undangan lainnya tidak ada," tutur Bambang.

Setelah hasil rapat pleno tersebut, selanjutnya KPU Tangsel, akan menyerahkan hasil rapat kepada masing-masing liaison officer (LO) pasangan calon.

"Hasil rapatnya akan kita serahkan ke masing-masing LO pada sore pukul 15.00 WIB," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berdasarkan Berkas

 

Bambang menegaskan, penetapan pasangan calon Kepala Daerah atau peserta Pilkada berdasarkan dari kelengkapan berkas administrasi pendaftaran calon dan pemeriksaan kesehatan.

"Setelah melihat berkas sudah memenuhi sarat semua. Secara lengkap dan absah termasuk tes kesehatannya," pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya