Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, partai politik berperan untuk mengarahkan kadernya agar disiplin menegakkan protokol kesehatan Covid-19 selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Partai politik mempunyai peran besar, sekjen maupun wakil sekjen partai politik itu mempunyai pengaruh besar, bersuara dan bertanda tangan yang mengarahkan para pengurusnya di berbagai daerah," katanya, secara daring, Selasa, 22 September 2020 dilansir Antara.Â
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Mahfud sebagai pengantar Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Advertisement
Selanjutnya, kata dia, tinggal bagaimana komitmen semua pihak untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan penegakan hukum sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020, termasuk kalangan parpol.
Selain melalui lembaga-lembaga kenegaraan struktural, Mahfud mengharapkan kalangan parpol, melalui para sekjen atau pimpinan partai politik untuk mengendalikan atau turut membantu penegakan disiplin dan hukum.
"Itu akan sangat didengarkan. Itulah sebabnya pada hari ini kami bertemu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Parpol yang Hadir
Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah sekjen parpol. Di antaranya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal.
Kemudian, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen NasDem Johnny G Plate, Wasekjen Partai Hanura Tari Siwi, dan Wasekjen Partai Garuda Sulistianing Sasih.
Advertisement