Ketua MPR Minta Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Bamsoet meminta KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, memberi sanksi tegasn kepada calon yang maju di Pilkada 2020 dan melanggar protokol kesehatan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Sep 2020, 17:23 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2020, 17:23 WIB
Bamsoet
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa saat ini, bangsa Indonesia tengah merasakan ancaman yang luar biasa terhadap karakter serta jati diri bangsa

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara, memberi sanksi tegas kepada peserta Pilkada 2020 yang dalam kampanyenya, masih melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Harusnya dengan tegas dapat melaksanakan PKPU Nomor 13 tahun 2020, dengan tidak mengenyampingkan sisi kemanusiaan dalam menindak dan memberikan sanksi kepada pelanggar,"kata Bamsoet, Senin (28/9/2020).

Dia meminta, KPU dan Bawaslu sebaiknya konsisten dan sinergis bersama para pihak yang mempunyai otoritas, saat menemukan pelanggar. Sebab, menurut Bamsoet, masa kampanye dalam Pilkada 2020 yang selama 71 hari, dapat berpotensi meningkatkan angka positif masyarakat terjangkit Covid-19.

"Buat regulasi mengatur mekanisme Pilkada di tengah pandemi secara tegas dan konsisten, karena sulit mengendalikan mobilisasi massa dan arak-arakan sejak awal pelaksanaan Pilkada serentak," tegas Bamsoet.

Selain mewanti penyelenggara dan pengawas, Bamsoet juga berharap para paslon yang berlaga dalam Pilkada 2020, agar membuat inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam berkampanye, serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.

"Aturan berlaku selama masa kampanye, guna mencegah terjadinya kluster baru Covid-19 selama Pilkada serentak harus tegak, buat inovasi kampanye digital patuh protokol kesehatan," dia menandasi.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perintah Presiden

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas pelanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020. Hal ini disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Jokowi.

"Catatan Bapak Presiden, Pilkada, Bapak Presiden berharap Kapolri bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).

Menurut dia, Jokowi tidak ingin pelaksanaan pilkada justru memunculkan klaster penyebaran Covid-19.

Dengan adanya sikap tegas dari aparat kepolisian, diharapkan tidak ada pengumpulan massa yang dapat menciptakan kerumunan selama kampanye dan berpotensi menularkan virus Corona.

"Sehingga nanti terkait pilkada ini tidak menjadi klaster pilkada," ucap Airlangga.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya