KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 Sebanyak 100,35 Juta Jiwa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2020 sebanyak 100.359.152 jiwa.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 27 Okt 2020, 10:08 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 10:08 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2020 sebanyak 100.359.152 jiwa.

"Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi penetapan DPT dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020," kata anggota KPU RI Viryan Aziz di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020, seperti dikutip dari Antara.

Secara rinci, DPT Pilkada 2020 tersebut terdiri dari 50.164.426 jiwa atau 49,98 persen pemilih laki-laki dan 50.194.726 jiwa atau 50,02 persen pemilih perempuan.

Menurut dia, jumlah DPT didata bertambah sebanyak 49.733 jiwa jika dibandingkan dengan jumlah yang dicatat dalam daftar pemilih sementara.

KPU juga mendata terdapat penambahan 1.506.256 jiwa pemilih baru ketika penetapan DPT Pilkada 2020. Kemudian, terdapat 1.055.235 pemilih dengan perubahan data.

Selain penambahan pemilih baru, KPU juga mendata 1.456.523 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Beberapa penyebab pemilih tidak memenuhi syarat yakni pemilih meninggal dunia, ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal TNI-Polri, hak pemilih dicabut, dan bukan penduduk.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penambahan TPS

DPT ini tersebar di 309 kabupaten/ kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan atau desa, atau di 298.939 tempat pemungutan suara (TPS).

Berikutnya, jumlah TPS pada penetapan DPT ini juga bertambah sekitar 87 TPS, saat penetapan daftar pemilih sementara lalu KPU menetapkan sebanyak 298.852 TPS. Awalnya, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ke KPU untuk Pilkada 2020 berjumlah 107,5 juta jiwa.

Setelah itu, KPU melakukan verifikasi dan pencocokan data pemilih dan menetapkan sebanyak 100.309.419 pemilih dalam proses daftar pemilih sementara, yang kemudian berjumlah 100.359.152 jiwa saat ditetapkan menjadi DPT.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya