Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan 762 orang sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam daftar calon tetap Pemilu 2024.
"Dari hasil rapat pleno bahwa yang telah ditetapkan DCT jumlahnya 762 orang," kata Ketua KPU Kota Bogor Samsudin, Minggu (5/11/2023).
Dari 18 partai yang lolos verifikasi faktual di KPU Kota Bogor, ada 17 partai yang mendaftarkan bakal calon perwakilannya di DPRD.
Advertisement
Menurut Samsudin, tidak ada pengurangan data caleg yang masuk DCS untuk ditetapkan jadi DCT dari semua partai politik peserta pemilu yang memberikan perwakilan calon legislatif yakni 762 orang. Demikian pula tidak ada penambahan karena sudah tidak diperkenankan sejak penutupan pendaftaran calon beberapa bulan lalu.
"Alhamdulillah sampai ditetapkan DCT tidak ada partai yang melakukan atau memberikan masukan. Jadi sudah clear, sudah aman semuanya, sudah sesuai dengan regulasinya," kata dia.
Terkait dengan kewajiban caleg yang harus melampirkan surat pengunduran diri, kata Samsudin, itu semua sudah dipenuhi masing-masing caleg.
"Semua sesuai dengan pencermatan kami, untuk seluruh caleg yang berasal dari ASN, BUMN dan BUMD, serta pekerjaan-pekerjaan yang harus mundur sejauh ini mereka semua sudah taat aturan dan regulasi," jelasnya.
KPU Tetapkan 9.917 Daftar Calon Tetap Anggota DPR Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.917 orang menjadi daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI. Adapun 9.917 yang menjadi calon anggota DPR RI pada Pileg 2024 berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu.
"Kita tetapkan sebagai masuk dalam daftar calon tetap dan akan kita umumkan itu adalah sebanyak 9.917 orang," jelas Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Dia menjelaskan bahwa awalnya ada 10.323 orang calon anggota DPR yang diajukan oleh 18 partai politik dalam masa pendaftaran 1-14 Mei 2023. Setelah dilakukan pengamatan, KPU lalu mengumumkan 9.919 orang sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI.
"Yang kemudian MS atau memenuhi syarat untuk DCS itu jumlahnya adalah 9.919. Itu yang memenuhi syarat ditetapkan dan kemudian diumumkan dalam DCS daftar calon sementara," ujarnya.
Hasyim menyampaikan setelah ada tanggapam dari masyarakat, jumlah DCT anggota DPR RI berkurang satu nama menjadi 9.918 orang. Setelah dilakukan verifikasi kembali, KPU akhirnya menetapkan 9.917 orang yang menjadi DCT DPR RI.
"Setelah pengumuman ada tanggapan masyarakat dan juga ada mekanisme internal partai untuk merespon tanggapan masyarakat tersebut, dan kemudian yang diajukan untuk masuk DCT (daftar calon tetap) dari 18 partai politik tersebut jumlahnya adalah 9.918, artinya kan berkurang satu orang atau satu nama," tuturnya.
"Kemudian, dari 9.918 tersebut setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya adalah 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu," sambung Hasyim.
Advertisement
Tetapkan DCT Anggota DPR, KPU Pastikan Keterwakilan Perempuan di Atas 30 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9.917 orang sebagai daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU memastikan keterwakilan perempuan sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI lebih dari 30 persen.
"Sepanjang yang kami ketahui, ya, untuk DPR RI untuk caleg perempuan dari semua partai politik, 18 partai politik itu keterwakilannya di semua dapil seluruh Indonesia itu sudah di atas 30 persen," kata Ketua KPU Hasyim Asyari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
"Kalau dibuat rata-rata dari 18 partai politik peserta pemilu nasional itu jumlah persentasenya adalah 37,13 persen," sambung Hasyim.
Hasyim menyampaikan KPU akan mengumumkan nama-nama dalam DCT anggota DPR RI secara luas kepada masyarakat melalui pemilu.kpu.go.id pada Sabtu, 4 November 2023. Sehingga, kata Hasyim, masyarakat dapat melihat siapa saja calon anggota DPR RI di wilayahnya dan dari partai mana.
"Nanti akan kita unggah di situ dan nanti warga masyarakat memilih dapat mencermati. Bisa melihat nama-nama sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam DCT, apakah itu calon anggota DPR RI sesuai dengan partai politiknya dan sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing," jelas Hasyim.
Adapun 9.917 DCT DPR RI berasal dari 18 partai politik. Dari jumlah itu, ada 11 partai politik yang memenuhi kuota DCT anggota DPR sebanyak 580 orang.
KPU: Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Dicetak 15 November 2023
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD se-Indonesia. KPU juga segera mengumumkan penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Senin, 13 November 2023 mendatangg.
Selanjutnya, KPU akan memulai mencetak surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai 15 November 2023 mendatang atau dua hari pasca-penetapan pasangan capres-cawapres peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Nanti sekitar pertengahan November ini, tanggal 15 November sudah bisa mulai cetak surat suara," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/11/2023).
Menurut Hasyim, pencetakan surat suara menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan ketersediaan sarana pemungutan suara yang akan digunakan oleh pemilih pada hari pemungutan 14 Februari 2024 mendatanggg.
Ia mengatakan, pada 5 hingga 7 November 2023, KPU akan mengundang para perwakilan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota ke Jakarta setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing pimpinan partai politik di tingkat daerah terkait desain surat suara Pemilu 2024.
“Tanggal 5 sampai 7 November nanti teman-teman KPU provinsi kabupaten-kota akan kami undang ke Jakarta setelah melakukan approval atau persetujuan dengan masing-masing pimpinan partai politik terkait desain surat suara,” kata Hasyim, seperti dikutip dari Antara.
Hasyim menambahkan undangan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota tersebut dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi terkait persetujuan desain surat suara dari masing-masing pimpinan partai politik di tingkat daerah.
Advertisement