Liputan6.com, Jakarta Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, angkat suara terkait perangkat dan kepala desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Todung, hal itu sudah menjadi bentuk ketidaknetralan dari aparat negara yang mencederai Pemilu 2024.
"Untuk sekian kalinya kita bicara mengenai netralitas dalam pemilu dan pilpres. Satu peristiwa yang menurut saya adalah peristiwa yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa," kata Todung saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Advertisement
Todung meyakini, kepala desa dan perangkatnya memiliki jumlah yang banyak jika dihitung secara nasional. Dia pun tak membayangkan bagaimana bila mereka dikondisikan untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat mengganggu, merusak dan menggerogoti netralitas pemilu dan pilpres 2024.
"Integritas pemilihan umum dan pemilihan presiden itu sudah dicerai beraikan sejak awal, dimulai dengan acara seperti ini," ujar Todung.
Todung meragukan acara yang dihadiri oleh kepala desa dan perangkatnya tersebut sekadar silaturahmi. Justru lebih dari sebuah momen deklarasi karena sudah dapat dikategorikan sebagai tindakan kampanye.
"Karena disebut sebagai silaturahmi, tapi kalau kita membaca undangannya, ini saya sengaja screenshot, judulnya ini desa bersatu untuk Indonesia maju. Ini title-nya nih ya, kepala suratnya ya, perihalnya: undangan deklarasi nasional desa bersatu menuju Indonesia maju. Ini tendensius ya, sangat tendensius," tegas Todung.
"Kalau kita baca lebih jauh ya dikatakan begini sehubungan akan digelarnya deklarasi nasional desa bersatu menuju Indonesia maju dukungan kepada Prabowo Subianto calon presiden, Gibran Rakabuming Raka calon wakil presiden 2024-2029 dan konsolidasi nasional rebut suara desa 2024. Nah, ini kalimat seperti ini sangat tendensius dan sulit untuk tidak menafsirkan bahwa pertemuan yang disebut silaturahmi itu sudah menjadi ajang kampanye," tutur Todung.
Todung memastikan, kalau kepala desa sudah ikut kampanye mendukung satu pasangan capres-cawapres, maka saat ini bukan lagi soal membicarakan mengenai netralitas, tetapi pengingkaran terhadap netralitas itu sendiri.
"Menurut saya, ini betul-betul ya apa preseden yang sangat jelek buat kita dalam membangun konsolidasi demokrasi yang sebetulnya sudah seharusnya kita lakukan," kata Todung.
TPN Ganjar-Mahfud Akan Laporkan ke Bawaslu
Todung memastikan aksi perangkat dan kepala desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuannya, agar aksi terkait menjadi perhatian publik untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik.
"Kami dari TPN Ganjar-Mahfud pasti akan mengadukan ini ke Bawaslu, karena ini tidak bisa dibiarkan ya. Ini bukan pertama kali, karena sudah ada cerita-cerita yang lain, laporan atau berita yang lain mengenai pelanggaran netralitas ini. Dan kami sedang melakukan investigasi juga mengenai hal itu," tegas Todung.
Kapan akan melaporkannya, Todung memastikan dalam waktu dekat dan tanggal pastinya akan disampaikan sesegera mungkin.
Advertisement
Mendes PDTT Minta Kepala Desa Netral di Pemilu 2024
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menanggapi soal perangkat dan kepala desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dia menekankan perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Menurut dia, akan bahaya apabila kepala desa tidak bersikap netral dan mendukung salah satu peserta Pemilu 2024.
Pasalnya, kepala desa dan perangkat desa akan menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilu 2024.
"(Perangkat desa dan kepala desa) harus netral, harus netral. Karena kan kemudian dia (jadi) KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau enggak, bahaya itu," kata Abdul Halim di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/11/2023).
Dia mengatakan, Kemendes PDTT tak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada kepala dan perangkat desa yang mendukung salah satu peserta pemilu. Abdul Halim menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal sanksi kepada kepala desa yang tak netral.
"Untuk urusan perangkat desa itu ada di Kemendagri. Jadi kita tidak punya kewenangan untuk melakukan monitoring evaluasi kinerja perangkat desa," jelasnya.
"Karena itu kewenangan ada di mereka (Kemendagri). Kementerian Desa itu tugasnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," sambung kakak dari calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar itu.
Perangkat Desa Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Sebelumnya, delapan organisasi desa yang bergabung dalam Desa Bersatu untuk Indonesia Maju memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk pemilu 2024. Dukungan ini diberikan dalam giat silaturahmi nasional (silatnas) pada Minggu, 19 November 2023.
Delapan organisasi tersebut adalah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS)
Kemudian, Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI), Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (KOMPAKDESI), dan Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI). Lalu, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
"Ini acara tahunan dan setiap saat buat acara desa, kumpul selalu. Hampir kalau silatnas itu acara tahunan, tetapi kali ini menjelang 2024 kami ingin menjadikan momentum untuk konsilidasi bagi siapa yang benar-benar peduli dengan pembangunan desa," kata Koordinator Nasional APDESI Muhammad Asri Annas di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat.
Asri Annas mengungkapkan, delapan organisasi desa sempat memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut dua, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Namun, arah dukungan ini berubah karena delapan organisasi desa meyakini Prabowo-Gibran dapat mengakomodasi keinginan para aparat desa.
"Awalnya bahkan saya kemarin memberikan support dukungan penuh kepada Anies Baswedan kan. Tapi buat kami, siapa yang kemudian mau benar-benar mengakomodir kepentingan desa, ya buat kita, ada di situ. Dalam pandangan kami, rasanya Bapak Prabowo dan Mas Gibran mengakomodir," ujar Asri Annas.
Adapun keinginan para perangkat desa yang pertama adalah reformasi tata kelola desa. Kemudian, adanya dana desa Rp5 miliar bersifat afirmatif dan evaluasi pendamping desa.
"Lalu memperbaiki kesejahteraan perangkat desa, BPD, dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah," ujar Asri Annas.
Advertisement