Ganjar Dorong Hak Angket Pemilu 2024, AHY: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi soal hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 yang diusulkan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Feb 2024, 15:23 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2024, 15:23 WIB
Wajah Semringah AHY saat Diperkenalkan ke Jajaran Kementerian ATR/BPN
Agus Harimurti Yudhoyono menggantikan posisi Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi soal hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 yang diusulkan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo.

AHY meminta semua pihak tidak berprasangka ada kecurangan dalam pelaksanaan pilpres 2024.

Kendati begitu, dia mengatakan usulan hak angket merupakan bagian dari hak bereskpresi pasca-melihat hasil penghitungan suara sementara. AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan pemilu.

"Yang jelas kita tidak usah prejudice soal kecurangan dan sebagainya. Saya tahu ini adalah bagian ekspresi dari berbagai kalangan pasca penghitungan suara. Itu wajar. Setiap tahun pemilu di negara mana pun selalu ada isu-isu demikian," kata AHY di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Menteri ATR/BPN itu meyakini pemenang pilpres 2024 sudah diketahui masyarakat, meski proses hitung suara atau real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung. Dia pun mengajak semua pihak untuk memikirkan masa depan bangsa Indonesia ke depan.

"Walaupun sekarang masih penghitungan sementara, tapi yang jelas sudah bisa terbaca siapa yang menjadi pemenang pemilu. Walaupun kita menghormati secara formal sampai dengan tuntas, tetapi yang jelas kita justru harus move on. Lima tahun, 10 tahun ke depan ini banyak tantangan dan komplikasinya," kata AHY.

AHY juga mengajak para elite politik membangun kembali rekonsiliasi dan memberikan ruang demokrasi. Dia pun mempersilakan semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2024 untuk menempuh mekanisme hukum yang ada.

"Tetapi saya tidak ingin terjebak. Kita terlalu carut marut dalam isu-isu semacam itu karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan," pungkas AHY.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ganjar Dorong Hak Angket Usut Kecurangan Pilpres 2024

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo
Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo ditemui di kediamannya di kawasan Kalasan Residence, Semarang. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pilpres 2024.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR RI, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Ganjar menegaskan dugaan kecurangan pemilu 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada pilpres 2024," kata Ganjar Pranowo, dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Mantan gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di pilpres 2024.

Terkait dengan itu, Ganjar meminta PDIP dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

Menurut dia, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.


Butuh Dukungan Partai Pendukung Anies-Muhaimin

Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam acara Bawaslu, Senin (27/11/2023). (Foto: Tangkapan Layar Bawaslu RI)

Ganjar Pranowo menyadari kubu paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR RI.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ucap Ganjar.

 

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya