Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Pilkada Jakarta 2024 Baru Selesai Pekan Depan

RSUD Tarakan akan menyerahkan hasil tes kesehatan tiga pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur yang maju di Pilkada Jakarta pada 2 September 2024.

oleh Tim News diperbarui 31 Agu 2024, 16:25 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2024, 16:25 WIB
Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati menerangkan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menunjuk RSUD Tarakan sebagai lokasi pemeriksaan tes kesehatan bagi pasangan calon Pilgub Jakarta 2024.
Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati menerangkan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menunjuk RSUD Tarakan sebagai lokasi pemeriksaan tes kesehatan bagi pasangan calon Pilgub Jakarta 2024. (Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta RSUD Tarakan akan menyerahkan hasil tes kesehatan tiga pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur yang maju di Pilkada Jakarta pada 2 September 2024.

Penyerahan hasil tes ini akan diterima KPU Jakarta sebagai bagian dalam proses verifikasi sebelum penetapan paslon Pilkada Jakarta 2024.

"Hasil pemeriksaan ini, kami serahkan kepada KPU selaku pemberi tugas kepada RSUD Tarakan nanti Insyaallah tanggal 2 September. Kami akan serahkan semua hasilnya kepada KPU," kata Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati kepada wartawan, Sabtu (31/8).

Nantinya hasil tes akan diserahkan langsung oleh RSUD Tarakan untuk ketiga bakal paslon yakni; Pramono Anung-Rano Karno; Ridwan Kamil-Suswono; dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Setelah semuanya menjalani tes kesehatan yang memakan waktu sekitar 11 jam 20 menit, meliputi tes mulai USG Alcdomen, Nontgen Toone, pemeriksaan Lab dan Narkotika, penyakit dalam, Bedah Bedah Umum, Bedah Urologi, Bedah Ortepedi.

Pemeriksaan Paru spirometri, THT-KL, MRI Brain Non Kontras, Neurologi Nerve Conduction Velocity, Pemeriksaan Mata, Jantung, Pembuluh Darah, dan diakhiri pemeriksaan gigi serta mulut. Seluruh rangkaian itu akan dibantu oleh 20 dokter spesialis dan sub spesialis.

"Alhamdulillah, kegiatan lancar dan berlangsung cepat, lebih cepat dari yang kami alokasikan waktunya," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tujuan Tes Kesehatan

Sebelumnya, Komisioner KPUD Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan tujuan dari tes kesehatan untuk mengetahui apakah calon mampu atau tidak menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur selama 5 tahun ke depan.

"Ini bukan sehat atau tidak sehat ya, tapi mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur selama 5 tahun ke depan," jelasnya.

"Jadi terkait dengan status nanti fit atau unfit, kami serahkan sepenuhnya kepada tim pemeriksa kesehatan dan tim penilai kesehatan dari RSUD Tarakan yang sudah ditetapkan melalui suatu keputusan Direktur Rumah Sakit," tambah Doddy.


KPU DKI Umumkan 8,2 Juta Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, pengumuman telah disampaikan pihaknya melalui website KPU DKI Jakarta, media sosial, serta papan pengumuman yang terdapat di masing-masing kantor kelurahan.

Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat dapat mencermati DPS yang sudah ditetapkan oleh KPU. Pengumuman DPS tersebut bertujuan untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat, sebagaimana diatur dalam PKPU 7 tahun 2024 pasal 34 ayat 4.

Warga Jakarta diajak berpartisipasi aktif untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum melalui laman: cekpdtonline.kpu.go.id. Jika dijumpai kekeliruan, warga diimbau melapor, memberikan masukan dan tanggapan sampai 27 Agustus 2024 melapor.

"Jika masih terdapat kekeliruan pada DPS yang sudah ditetapkan, ataupun ada warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar dalam DPS, atau ada warga yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) masih terdaftar dalam DPS, maka masyarakat dapat melapor," kata Fahmi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).

Adapun warga dapat menyampaikan laporan ataupun tanggapan dapat disampaikan kepada PPS di kantor kelurahan atau PPK di kantor Kecamatan maupun KPU kabupaten/kota setempat.

Menurut Fahmi, terdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se DKI Jakarta. Angka tersebut berkurang jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih pada pemilu 2024 yaitu 8.252.897 pemilih.

"Betul ada penurunan jumlah pemilih dari DPT pemilu 2024 sebanyak 4.614 pemilih," kata dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya