RSUD Tarakan

Wahyu menjelaskan, usai berkas hasil tes kesehatan diterima maka ketiga calon kandidat di Pilkada Jakarta 2024 akan berproses ke tahap selanjutnya yaitu kesimpulan syarat administrasi yang diinformasikan langsung melalui sistem aplikasi pencalonan atau Silon pada tanggal 5 dan 6 September 2024.
Tampilkan foto dan video
Loading